Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi dalam upaya meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di masyarakat dengan memanfaatkan teknologi terkini. Tim Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri pada Jumat (9/1/2026) mulai pukul 11.00 WIB, menerjunkan E-TLE Drone Patroli Presisi untuk memantau arus kendaraan di Jalan Raya Cibubur.
Pengawasan dari Udara
Pengoperasian E-TLE Drone oleh tim khusus ini difokuskan pada titik-titik rawan pelanggaran yang sulit dijangkau oleh kamera E-TLE statis. Teknologi ini memungkinkan pemantauan yang lebih luas dan mendalam terhadap kepatuhan pengendara.
Belasan Pelanggaran Tercatat
Dalam waktu singkat, tercatat sebanyak 18 pelanggaran lalu lintas berhasil tertangkap oleh kamera E-TLE Drone. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar.
Berdasarkan laporan Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Matrius, rincian pelanggaran yang terjaring meliputi:
- Tidak memakai helm: 15 pelanggaran
- Tidak menggunakan seatbelt: 2 pelanggaran
- Melawan arah: 1 pelanggaran
Integrasi Data Digital
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, memastikan bahwa seluruh data pelanggar yang terekam tidak hanya berhenti pada rekaman semata, tetapi langsung terintegrasi dengan basis data pusat. “Data hasil capture, telah terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional untuk proses identifikasi dan validasi kendaraan,” jelas Irjen Agus.
Imbauan untuk Tertib Berlalu Lintas
Irjen Agus menambahkan, kehadiran E-TLE Drone ini merupakan bagian integral dari upaya Polri untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya melalui pemanfaatan teknologi digital. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas, bahkan ketika tidak ada petugas di lapangan, mengingat pengawasan kini dapat dilakukan secara digital dari udara.






