Berita

Kakorlantas Ungkap Transformasi Digital Korlantas Polri untuk Cegah Transaksional

Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan transformasi dalam pelayanan publik, khususnya di bidang lalu lintas, dengan mengedepankan digitalisasi untuk mencegah praktik transaksional. Inisiatif ini dipaparkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Mabes Polri.

Aplikasi Signal dan SINAR untuk Pelayanan Terpadu

Salah satu terobosan digital yang telah diluncurkan adalah aplikasi Signal (Survei Identifikasi Kebutuhan dan Informasi Lalu Lintas). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam berbagai urusan lalu lintas, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Digital Korlantas dari satu genggaman data yang ada di Korlantas yang mempermudah pelayanan masyarakat khususnya berkaitan dengan pembayaran pajak itu ada platform ‘Signal’,” jelas Irjen Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Agus menambahkan bahwa Korlantas Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan. Ia memiliki visi agar pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat semudah membeli pulsa.

“Kami juga bermimpi, bayar pajak itu semudah membeli pulsa. Pola-pola seperti ini tidak bersentuhan, tetapi prosesnya bisa,” imbuhnya.

Advertisement

Selain itu, untuk mempermudah proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Korlantas Polri telah mengembangkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengurus SIM tanpa harus datang secara fisik ke Satpas.

“Ini tidak harus datang, tetapi pada saat dia menggunakan aplikasi ini kita sudah bisa melayani,” katanya.

Pendekatan Humanis dalam Operasi Keselamatan

Menyinggung pelaksanaan operasi keselamatan, khususnya dalam momen Natal dan Tahun Baru, Irjen Agus menekankan bahwa penegakan hukum tidak lagi menjadi satu-satunya pendekatan. Korlantas Polri kini lebih mengedepankan cara-cara yang humanis dalam setiap pelaksanaannya.

Advertisement