SRAGEN – Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Slogo, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, kini resmi beroperasi setelah diresmikan oleh Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari pada Jumat (2/1/2026). Jembatan ini menjadi akses vital yang menghubungkan Dukuh Karang Tanjung dan Dukuh Tileng, mempermudah mobilitas warga.
Jembatan Penghubung dan Perekat Silaturahmi
Dalam sambutannya, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menekankan pentingnya jembatan ini tidak hanya sebagai infrastruktur fisik, tetapi juga sebagai simbol kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Mudah-mudahan besar harapan kami dimanfaatkannya jembatan presisi merah putih ini bukan hanya sekadar kenang-kenangan atau wujud kehadiran dari kami, dari jajaran polri, khusunya Polres Sragen untuk masyarakat, namun juga sesuai dengan fungsinya bahwa jembatan itu adalah sebagai penghubung,” ujar Dewiana.
Ia menambahkan, jembatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi aktivitas sehari-hari warga. Lebih dari itu, jembatan ini juga diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan. “Kami juga berharap dengan adanya jembatan Presisi Merah Putih ini akan terhubung jaringan silaturahmi dan persaudaraan kami dari Polres Sragen dengan masyarakat,” tuturnya.
Prosesi Peresmian dan Uji Coba
Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Sragen, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan pita. AKBP Dewiana juga turut mencoba melintasi jembatan baru tersebut bersama dengan masyarakat setempat, menunjukkan kedekatan dan dukungan terhadap inisiatif pembangunan ini.
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini merupakan salah satu bentuk keterlibatan Polres Sragen dalam upaya peningkatan infrastruktur di wilayahnya, yang didokumentasikan melalui tangkapan layar video dari Polres Sragen.






