JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan upaya transformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu fokus utama perubahan paradigma terlihat dalam penanganan demonstrasi atau penyampaian pendapat di muka umum.
Perubahan Paradigma Pelayanan
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (26/1/2026), Jenderal Sigit menyatakan bahwa Polri terus berupaya melakukan perbaikan dalam pelayanan publik, khususnya terkait penyampaian pendapat di muka umum.
“Kita dorong untuk melakukan berbagai macam perbaikan. Salah satunya adalah paradigma terhadap pelayanan,” ujar Sigit. Ia menjelaskan bahwa paradigma lama yang berfokus pada ‘menghadapi massa’ kini telah diubah menjadi ‘melayani masyarakat’.
Pendekatan Preemtif dan Preventif
Perubahan ini menekankan pada pendahuluan tindakan preemtif dan preventif dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat. Sigit menambahkan bahwa personel Polri kini dilengkapi dengan berbagai alat pendukung, seperti body camera, untuk meningkatkan akuntabilitas.
Tindakan tegas dan terukur, menurutnya, baru akan dilakukan apabila terjadi kerusuhan. “Mengoptimalkan peran negosiator. Perubahan mindset dari aparat menjadi pelayan yang awalnya kita mengedepankan power based atau berbasis kekuasaan, saat ini kita mendorong trust based atau berbasis kepercayaan. Kita harapkan ini akan memunculkan suasana baru dalam rangka menjaga kondusivitas,” jelasnya.






