Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap pengaduan masyarakat. Langkah ini diambil untuk menghilangkan stigma negatif ‘no viral, no justice’ yang kerap beredar di kalangan publik.
Respons Cepat Terhadap Aduan
Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Sigit dalam acara Rilis Akhir Tahun Polri 2025 yang diselenggarakan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa Polri selalu berupaya merespons setiap kasus yang dilaporkan, terlepas dari apakah kasus tersebut menjadi viral atau tidak. Namun, Sigit mengakui bahwa anggapan publik mengenai lambatnya penanganan aduan oleh sebagian anggota memang ada.
“Bagaimana polisi bisa merespons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan. Jangan sampai selalu ada muncul istilah ‘no viral no justice’,” ujar Jenderal Sigit pada Selasa (30/12/2025). Ia menambahkan, “Walaupun di sisi kami mau viral ataupun tidak viral, ya kita harus respons.”
Tantangan dan Perbaikan Internal
Jenderal Sigit mengakui bahwa fenomena ‘no viral, no justice’ merupakan tantangan nyata bagi institusi Polri. Ia mengingatkan para anggota agar tidak mudah terbawa perasaan atau ‘baper’ ketika menerima kritik dari masyarakat. Sebaliknya, kritik tersebut harus dijadikan motivasi untuk memenuhi harapan publik.
“Kita tidak boleh kemudian baperan. Namun bagaimana ke depan apa yang menjadi harapan masyarakat apa yang menjadi keluhan masyarakat, khususnya netizen ini bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” tutur Sigit.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri ini juga menekankan pentingnya kepekaan dalam mendeteksi keluhan warga. Tujuannya adalah untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
“Artinya bahwa semakin hari, kita harus semakin peka, semakin responsif, dan melakukan perbaikan serta pembenahan,” tegasnya. Ia mencontohkan, “Termasuk tadi ada pesan jangan sampai yang sudah baik, kita rusak lagi. Ada ETLE, namun masih ada yang ngumpet-ngumpet.”
Permohonan Maaf dan Komitmen Pelayanan
Dalam kesempatan yang sama, Jenderal Sigit menyampaikan permohonan maaf apabila pelaksanaan tugas Polri sepanjang tahun 2025 masih terdapat kekurangan. Ia memastikan bahwa Polri berkomitmen untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat guna mendengarkan aspirasi dan keluhan secara langsung.
“Kami mohon untuk terus didukung, dikoreksi, dan diperbaiki agar kami dapat melaksanakan tugas Polri agar betul-betul bisa memenuhi apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujar Sigit.
Ia menambahkan, “Kami akan terus humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri.”






