Berita

Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi Menyerahkan Diri ke KPK Setelah Kabur Saat OTT

Advertisement

Jakarta – Taruna Fariadi (TAR), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Taruna sempat melarikan diri dan menabrak petugas KPK saat akan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyerahan diri tersebut. “Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung,” ujar Budi kepada wartawan pada Senin (22/12/2025). Taruna tiba di gedung KPK pada pukul 12.50 WIB, dibawa dengan mobil hitam dan dikawal oleh personel TNI.

“Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” tambah Budi. Ia juga menekankan, “Hal ini sekaligus sebagai bentuk saling dukung antar KPK-Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.” Taruna langsung digiring masuk ke gedung KPK dan menuju ruang pemeriksaan. Saat ditanya mengenai insiden penabrakan petugas, ia mengelak dengan mengatakan, “Nggak pernah saya nabrak.”

Advertisement

KPK telah menetapkan Taruna Fariadi sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. KPK sebelumnya telah meminta Taruna untuk menyerahkan diri setelah ia kabur saat OTT berlangsung.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan, “Benar, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri.” Pernyataan ini disampaikan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/12).

Advertisement