Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) menghentikan penyelidikan kasus dugaan bullying yang dilaporkan menewaskan seorang siswa SMPN berinisial MH (13). Penyelesaian kasus ini ditempuh melalui mekanisme diversi, sebuah upaya pengalihan penyelesaian perkara anak di luar peradilan formal.
Penyelesaian Melalui Diversi
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan bahwa keputusan diversi diambil setelah kesimpulan akhir penyelidikan menyatakan korban meninggal dunia bukan akibat perundungan, melainkan karena penyakit tumor otak yang dideritanya. “Penyebab kematian korban diduga karena sakit dan terkait penyelidikan telah dihentikan dikarenakan telah dilakukan diversi antara pihak korban dan anak terduga,” ujar Victor dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana formal ke proses di luar peradilan pidana. Tujuannya adalah untuk mencapai perdamaian, menghindari anak dari penjara, serta mendorong tanggung jawab anak melalui pendekatan keadilan restoratif. Upaya ini merupakan kewajiban dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Indonesia, yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA, demi melindungi anak dari dampak negatif sistem pidana konvensional dan mengedepankan kepentingan terbaik anak.
Melalui proses diversi, anak yang terduga pelaku mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial. “Pihak korban telah menerima santunan dan anak terduga telah dilakukan pendampingan dari pekerja sosial Kota Tangerang Selatan,” tutur Victor.
Penyebab Kematian Korban
Sebelumnya, polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan atas meninggalnya MH (13). Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, ahli pidana, dokter spesialis anak, spesialis mata, spesialis anak neurologi, dokter umum, dan dokter forensik, diketahui bahwa korban menderita tumor otak kecil yang mengakibatkan gangguan pada saraf matanya.
“Hari Kamis, tanggal 13 November 2025, penyelidik melakukan kunjungan ke RS Fatmawati dan hasil MRI korban ditemukan adanya tumor otak kecil sehingga mengakibatkan terjadi gangguan pada saraf mata,” jelas Victor.
Selanjutnya, pada Jumat (14/11/2025), penyidik mendatangi klinik mata dan dua rumah sakit tempat korban menjalani pemeriksaan medis. Hasil CT scan dan rontgen juga menguatkan temuan tersebut. Pada Minggu, 16 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, korban meninggal dunia di RS Fatmawati dengan diagnosis penyakit tumor pada batang otak.






