JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, menyoroti peristiwa kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, yang menelan 16 korban jiwa. Ia menegaskan bahwa tragedi tersebut merupakan peringatan dini yang tidak boleh diabaikan, terutama menjelang puncak mobilitas masyarakat.
Peringatan Dini Menjelang Libur Akhir Tahun
“Tragedi di Tol Krapyak adalah duka mendalam sekaligus peringatan bagi kita semua. Dengan estimasi 119,5 juta orang yang akan bergerak untuk mudik, perayaan tahun baru, dan wisata, pemerintah tidak punya ruang untuk toleransi terhadap kelalaian sekecil apa pun,” ujar Syaiful Huda, Rabu (24/12/2025).
Huda mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pemangku kepentingan terkait untuk segera mengimplementasikan strategi komprehensif guna memastikan keamanan di seluruh lini transportasi. Ia menekankan pentingnya langkah konkret untuk menjamin keselamatan penumpang.
Desakan Ramp Check dan Pengawasan Armada
Khusus untuk moda transportasi bus, Huda meminta Kemenhub melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check secara masif dan menyeluruh. Ia tidak ingin spekulasi mengenai ketidaklayakan armada atau perilaku sopir yang ugal-ugalan akibat tekanan kerja menjadi fenomena umum di masa puncak liburan.
“Kemenhub harus memastikan seluruh armada PO Bus yang beroperasi untuk angkutan Nataru telah lolos ramp check. Jangan ada bus ‘zombie’ atau bus yang tidak layak jalan tetap dipaksakan beroperasi demi mengejar setoran di tengah tingginya permintaan,” tegasnya.
Perhatian pada Kesehatan dan Jam Kerja Sopir
Politikus PKB ini juga menyoroti aspek kesehatan dan jam kerja para pengemudi. Ia menilai intensitas kerja tinggi selama masa Natal dan tahun baru kerap membuat awak bus kelelahan, yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami meminta Kemenhub dan pihak kepolisian memastikan adanya pemeriksaan kesehatan bagi awak bus di terminal-terminal utama. Sopir harus dalam kondisi fit dan tidak di bawah pengaruh zat apa pun. Manajemen waktu kerja juga harus diawasi ketat; jangan biarkan sopir dipaksa bekerja di luar batas kemampuan manusiawi mereka,” katanya.
Huda mengingatkan bahwa keselamatan jutaan warga yang bermobilitas adalah tanggung jawab negara. “Keselamatan 119,5 juta nyawa warga yang bermobilitas adalah tanggung jawab negara. Kita tidak ingin keceriaan liburan berubah menjadi duka akibat kelalaian dalam manajemen transportasi publik,” imbuhnya.
Kronologi dan Penetapan Tersangka
Kecelakaan bus PO Cahaya Trans terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang. Dari total 34 orang di dalam bus, 16 penumpang meninggal dunia dan 18 lainnya selamat. Polisi telah menetapkan sopir bus, Gilang (22), sebagai tersangka.
Kepada polisi, Gilang mengaku tidak sempat menginjak rem dan belum memahami kondisi jalan. “Kalau pengakuan dari sopir bus tersebut, yang bersangkutan tidak sempat mengerem. Dia berupaya untuk mengalihkan persneling dari gigi 6 ke gigi 5, namun tidak sampai,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Muhammad Syahduddi saat jumpa pers di Pos Terpadu Nataru Polrestabes Semarang, kawasan Simpang Lima Semarang, seperti dilansir detikJateng, Selasa (23/12) malam.
Setelah upaya tersebut, tersangka melakukan manuver dengan membanting kemudi ke arah kiri. “Tidak keburu sehingga yang bersangkutan mengambil manuver selanjutnya itu membanting stir ke arah kiri, namun kendaraan sudah telanjur oleng ke sisi sebelah kanan,” jelas Syahduddi.






