Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyoroti insiden kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, yang merenggut 16 nyawa penumpang. Ia mendesak agar perusahaan otobus tersebut bertanggung jawab penuh atas tragedi ini.
Desakan Pencabutan Izin Operasional
Lasarus menyatakan keprihatinannya atas musibah tersebut dan menekankan pentingnya investigasi mendalam oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). “Kami perlu mendengar kesimpulan dari KNKT, andai memang bus tidak laik operasi dan sopir bukan yang ahli membawa bus, ini membuktikan pengawasan yang lemah,” ujar Lasarus kepada wartawan pada Selasa (22/12/2025).
Lebih lanjut, Lasarus mendorong agar pihak yang bertanggung jawab tidak hanya terbatas pada sopir bus. Ia secara tegas meminta pemerintah untuk mencabut izin operasional PO Cahaya Trans sebagai sanksi atas kelalaian perusahaan. “Perusahaan bus lalai harus bertanggung jawab, tidak sebatas sopirnya saja. Kami minta pemerintah mencabut izin operasi perusahaan bus yang bersangkutan,” tegasnya.
Kementerian Perhubungan Diminta Perketat Ramp Check
Menanggapi hal serupa, anggota Komisi V DPR, Danang Wicaksana Sulistya, turut berduka cita atas kecelakaan tersebut. Ia mengimbau Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk memperketat pelaksanaan peraturan sesuai prosedur operasional standar (SOP), terutama menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Saya minta Kementerian Perhubungan benar-benar melaksanakan ramp check yang sesuai dengan SOP-nya, apalagi ini sudah masuk masa posko libur Nataru. Sehingga semua kendaraan pelayanan publik, kendaraan umum bisa sesuai dengan kelaikan yang sudah ditentukan, jangan sampai hal ini terulang lagi,” pinta Danang.
Danang juga mengingatkan para pemilik perusahaan otobus untuk senantiasa menjalankan SOP dengan baik dan benar. Ia berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi. “Saya imbau kepada pemilik perusahaan otobus PO, silakan sesuaikan SOP-nya kalau memang sopirnya harus benar-benar dicek, yang memang sudah memiliki SIM sesuai dengan kendaraannya, ini menjadi pelajaran, jangan sampai terulang lagi dan ini menjadi perhatian,” tuturnya.
Kronologi Singkat Kecelakaan
Kecelakaan bus yang melibatkan PO Cahaya Trans terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang. Dari total 34 orang yang berada di dalam bus, 16 penumpang dilaporkan meninggal dunia, sementara 18 lainnya berhasil selamat dari insiden tragis tersebut.






