Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan terus memantau pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat mengalami pelemahan signifikan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Kejagung untuk mengawasi segala hal yang menyangkut kepentingan umum.
Pemantauan Kejagung Terhadap IHSG
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya terpaku pada satu isu. “Kalau penyidik. Jadi gini, kita Kejaksaan juga tetap memantau ya atau memonitor adanya kejadian-kejadian. Seperti salah satunya adalah kejatuhan atau anjloknya IHSG secara mendadak dalam waktu satu-dua hari itu,” ujar Syarief kepada wartawan di Kejagung, Jumat (30/1/2026).
Syarief menegaskan bahwa Kejagung memiliki mandat untuk memantau segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. “Itu tetep dalam pantauan kami ya, semua kami kita telaah. Pokoknya semua yang bersangkutan dengan kepentingan masyarakat umum, itu pasti kita pantau,” tegasnya.
Potensi Unsur Pidana dan Cakupan Pemantauan
Menyinggung kemungkinan adanya unsur pidana di balik anjloknya IHSG, Syarief menyatakan bahwa setiap peristiwa yang berdampak pada masyarakat umum akan menjadi perhatian penyidik Kejagung. “Jadi Kejaksaan itu tetap memonitor, bukan cuman itu saja ya, banyak semuanya. Makanya kita masuk di kelapa sawit, masuk di CPO, masuk di timah. Itu adalah untuk kepentingan masyarakat ya, masyarakat besar. Nah, semua yang masuk ke kepentingan masyarakat itu, kepentingan umum itu, masuk dalam monitor kita, termasuk yang IHSG,” imbuhnya.
Konteks Pasar Modal dan Pengunduran Diri Dirut BEI
Perhatian Kejagung terhadap IHSG ini terjadi di tengah gejolak pasar modal. Dalam sepekan terakhir, IHSG tercatat melemah 6,94%, sementara dalam sebulan terakhir mengalami pelemahan 3,67%. Meskipun demikian, dalam enam bulan terakhir, IHSG masih mencatat penguatan 11,52%. Secara year-to-date, IHSG melemah 3,67%, namun dalam satu tahun terakhir masih menunjukkan kenaikan 19,27%.
Pasar modal Indonesia juga diguncang kabar pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman. Iman menyatakan pengunduran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal pasca anjloknya IHSG dalam dua hari terakhir. “Saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi kemarin, menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,” kata Iman di gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).






