Sepanjang tahun 2025, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI meluncurkan berbagai inisiatif strategis untuk membangun fondasi birokrasi yang lincah, adaptif, dan berorientasi masa depan. Transformasi ini mencakup area akuntabilitas, kelembagaan, sistem kerja, hingga manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Arahan Presiden Prabowo untuk Birokrasi Responsif
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang jelas mengenai arah reformasi birokrasi. “Dalam melaksanakan reformasi birokrasi, Presiden Prabowo telah memberikan arahan yang jelas. Presiden menekankan bahwa birokrasi harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat, efektif dalam pengelolaan anggaran, dan mampu mengimplementasi kebijakan secara cepat,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).
Presiden juga mengarahkan agar birokrasi bertransformasi melalui pendekatan digital, memperkuat koordinasi antar lembaga, dan mengoptimalkan kontribusi ASN untuk mencapai target pembangunan nasional. “Presiden juga mengarahkan agar birokrasi mentransformasi layanan publik melalui pendekatan digital, memperkuat koordinasi antar lembaga, dan melakukan pengelolaan ASN agar kontribusinya maksimal dalam mencapai target pembangunan nasional,” sambung Rini.
Reformasi Birokrasi Dorong Efisiensi dan Pelayanan Prima
Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam dua tahun terakhir berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran negara sebesar Rp ±128,5 triliun. KemenPAN-RB juga memperkuat indeks Reformasi Birokrasi (RB) dengan mengintegrasikan berbagai indeks tata kelola dari kementerian/lembaga terkait, yang ditandatangani oleh K/L terkait sebagai wujud sinergi lintas lembaga.
RB Tematik Perkuat Program Prioritas Presiden
Pada tahun 2025, KemenPAN-RB melanjutkan penerapan RB Tematik yang selaras dengan prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, mulai dari ketahanan pangan hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Data menunjukkan penerapan RB Tematik memperkuat keterkaitan antara perbaikan tata kelola dengan capaian program prioritas. Pemerintah Daerah (Pemda) yang berpartisipasi dalam RB Tematik menyumbang 73% dari total peningkatan investasi nasional dan mencatat rata-rata angka kemiskinan 5,16%.
“Pemda yang memiliki capaian RB tinggi cenderung menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam program-program prioritas seperti penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, kemudahan perizinan, serta peningkatan kualitas layanan publik. Oleh karena itu, kami melanjutkan RB double track ini agar terus menjadi penguat reformasi birokrasi,” ungkap Rini.
Penguatan Integritas dan Zona Integritas
Upaya penguatan integritas aparatur dilakukan secara konsisten untuk menciptakan budaya kerja yang bersih dan bebas pungutan liar. Hingga kini, lebih dari 15.000 unit layanan publik telah menerapkan Zona Integritas (Wilayah Bebas dari Korupsi/WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani/WBBM).
Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045
Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025-2045 sedang dalam tahap penyelesaian legal standing sebagai acuan nasional. DBRBN ini dirancang untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dengan visi birokrasi kelas dunia, melalui transformasi digital, kolaborasi, dan tata kelola adaptif.
“Ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi transformasi budaya kerja birokrasi,” tegas Rini.
Reformasi SDM Aparatur dan Penghargaan Berbasis Kinerja
Pemerintah telah menuntaskan Pengadaan CASN 2024 hingga Oktober 2025, menerima lebih dari 180 ribu PNS dan 870 ribu PPPK. Pengelolaan ASN terus didorong berbasis sistem merit. KemenPAN-RB bersama Kementerian Keuangan tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penghargaan dan Pengakuan sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023, yang akan memberikan kepastian peningkatan kesejahteraan pegawai ASN berbasis kinerja.
“Pelayanan yang baik tidak bisa hadir begitu saja. Ia lahir dari tata kelola yang efektif, kebijakan yang human-centered, proses digital yang efisien, serta ASN dengan budaya kerja yang kolaboratif dan berintegritas, yang diharapkan terus menjadi motor penggerak perubahan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berdampak dan dipercaya masyarakat,” kata Rini.
Penataan Kelembagaan dan Proses Bisnis Tematik
Wakil Menteri PAN-RB RI (WamenPAN-RB) Purwadi Arianto menjelaskan peran sentral KemenPAN-RB dalam penataan struktur kelembagaan Kabinet Merah Putih. Hingga akhir 2025, telah ditetapkan Peraturan Presiden (Perpres) serta Penataan Organisasi dan Tata Kerja bagi 48 Kementerian dan 12 Lembaga baru, serta pengaturan tunjangan kinerja terhadap 29 K/L.
Proses bisnis tematik juga disusun sebagai peta kerja terpadu lintas kementerian/lembaga untuk memastikan Program Prioritas Presiden seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketahanan Pangan, dan Digitalisasi Layanan Publik dapat dijalankan secara sinkron, konsisten, dan terukur. “Selain pemetaan peran antar lembaga pemerintah, Proses Bisnis Tematik juga memperbaiki proses dengan menyederhanakan dan menstandarkan proses layanan, memangkas tahapan yang tidak bernilai tambah, menyempurnakan proses yang diperlukan dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan program di seluruh daerah,” ujar Purwadi.
Fleksibilitas Kerja untuk Peningkatan Kinerja
Kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau fleksibilitas kerja telah diimplementasikan sesuai karakteristik instansi pemerintah. PermenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel bertujuan meningkatkan kinerja organisasi dan individu tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.






