Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaporkan kemajuan signifikan dalam pelayanan publik dan transformasi digital pemerintah sepanjang tahun 2025. Inovasi terus digalakkan untuk meningkatkan kualitas dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Transformasi Layanan Publik Berbasis Kebutuhan Masyarakat
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa transformasi layanan publik berpusat pada kebutuhan masyarakat (citizen-centric). Pendekatan ini diwujudkan melalui layanan multikanal dan integrasi digital yang memudahkan masyarakat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja. “Pendekatan citizen-centric menjadi fondasi utama transformasi ini, dengan pendekatan baru melalui layanan publik multikanal serta integrasi layanan digital untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan apa pun, kapan pun, dan dimana pun,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).
Dalam setahun terakhir, Kementerian PANRB telah membentuk 75 Mal Pelayanan Publik (MPP) baru, sehingga total 305 MPP beroperasi di seluruh Indonesia, mencakup sekitar 60 persen kabupaten/kota. Setiap MPP rata-rata mengintegrasikan 155 jenis layanan dalam satu lokasi.
Percepatan Layanan Digital dan Peningkatan Kepuasan
Layanan publik digital terus diperkuat dengan fokus pada penyederhanaan proses. Contohnya, perizinan tenaga kesehatan kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu jam, jauh lebih cepat dari sebelumnya yang memakan waktu hingga 14 hari kerja. Inovasi ini merupakan bagian dari Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) yang telah diimplementasikan di 199 daerah dan melayani 184.802 orang.
Peningkatan kepuasan masyarakat tercermin dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2024 yang mencapai skor 88,9 (kategori Sangat Baik), tertinggi dalam lima tahun terakhir, dengan 7 juta responden. Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2024 juga meningkat menjadi 4,02 (kategori A-/Sangat Baik) dari 3,93 pada tahun sebelumnya.
“Pemerintah saat ini tengah mengembangkan layanan multikanal (omnichannel) dan layanan publik berbasis siklus manusia (human-centered public services), serta mendorong perbaikan layanan prioritas dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi seperti layanan kebandarudaraan, perumahan, dan layanan ekonomi strategis lainnya,” jelas Rini.
Inovasi dan Efisiensi Melalui Transformasi Digital
Pada tahun 2025, 28 inovasi terpilih sebagai Outstanding Public Service Innovations (OPSI) dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Kementerian PANRB juga fokus pada penerapan transformasi digital pemerintah dengan mengevaluasi belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di instansi pusat. Evaluasi terhadap 12.190 kegiatan TIK di tahun 2025 menghasilkan efisiensi Rp 446 miliar.
Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menambahkan bahwa transformasi digital juga diterapkan pada program Perlindungan Sosial. Integrasi sistem dan interoperabilitas data berpotensi mengatasi ketidaktepatan sasaran penerima perlindungan sosial hingga Rp 100-150 triliun per tahun. Uji coba di Kabupaten Banyuwangi berhasil merekam 341.000 KK pendaftar dalam tiga minggu.
Menuju Pemerintah Digital dan Keanggotaan OECD
Transformasi digital pemerintah ditetapkan sebagai strategi utama pembangunan nasional melalui Peraturan Presiden No. 12/2025 tentang RPJMN 2025-2029. Kementerian PANRB mengawal pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KP-TDP) dan transformasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Pemerintah Digital. Indeks SPBE akan diubah menjadi Indeks Pemerintah Digital, yang mengutamakan dampak dan kepuasan pengguna.
Indonesia meraih hasil yang sangat baik dalam GovTech Maturity Index (GTMI) Worldbank (kategori A) dan Digital Government Index (DGI) OECD (salah satu nilai tertinggi di Asia Tenggara). “Sesuai arahan Presiden dan amanat RPJMN, Kementerian PANRB mendorong penerapan pemerintah digital yang terpadu dan berorientasi kebutuhan pengguna pada seluruh aspek dan sektor pembangunan. Hal ini diwujudkan dengan memastikan keterpaduan sistem, menyederhanakan proses bisnis, merancang layanan digital pemerintah berbasis siklus hidup masyarakat, serta mendorong berbagi pakai data lintas sektor, terutama pada program prioritas Presiden,” ujar Purwadi.
Kementerian PANRB juga aktif dalam proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) bersama lintas kementerian dan lembaga. Keanggotaan ini merupakan strategi penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penyempurnaan kebijakan dan regulasi.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar perubahan di atas kertas, tetapi hadir dengan kinerja yang nyata dan terasa. Saat pelayanan makin cepat, data makin akurat, dan kolaborasi berjalan tanpa sekat, di situlah birokrasi berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan semangat Transformasi Melayani Negeri, Kementerian PANRB terus berupaya mendorong birokrasi agar semakin lincah, terbuka, dan melayani,” tandasnya. (anl/ega)






