Berita

Kemenristek Pastikan Kasus Nama Alumni UHO Tercatat Keliru di PDDikti Telah Selesai

Advertisement

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memberikan klarifikasi terkait viralnya keluhan seorang alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Ayu Amanda Putri. Ayu mengeluhkan namanya tercatat sebagai orang lain di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan isu lama dan kini telah terselesaikan.

Penyebab dan Solusi Eror Data

Togar menjelaskan bahwa kesalahan pencatatan data di PDDikti dapat terjadi akibat kegagalan proses internal di perguruan tinggi atau adanya kekeliruan sistem. Ia menekankan bahwa operator PDDikti di setiap perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk melaporkan data mahasiswa secara akurat dan tepat waktu kepada kementerian melalui aplikasi Feeder/Neo Feeder.

“Galat atau eror bisa saja terjadi dalam proses internal PT. Sesuai dengan kewenangan yang diberikan, operator PDDikti di PT mempunyai kewajiban melaporkan data mahasiswa secara akurat dan tepat waktu ke Kementerian melalui aplikasi Feeder/Neo Feeder,” ujar Togar.

Ia menambahkan, “Mengikuti standar Kemendikbudristek, menjaga kerahasiaan data, serta mematuhi periode pelaporan. Karena itu, perlu terus adanya perbaikan atau peningkatan mutu keamanan data.”

Proses Pemutakhiran Data

Togar juga menguraikan bahwa pemutakhiran data di sistem PDDikti tidak selalu dilakukan secara real time, melainkan secara periodik. Setiap kekeliruan harus segera dideteksi dan dikoreksi.

“Tidak setiap saat (real time), tetapi periodik dan harus dideteksi setiap galat (eror) dan dilakukan koreksi,” jelas Togar mengenai proses pemutakhiran data.

Advertisement

Klarifikasi dari Alumni

Sebagai bukti penyelesaian, Togar turut menyertakan video pernyataan dari Ayu Amanda Putri. Dalam video tersebut, Ayu mengonfirmasi bahwa identitasnya kini telah sesuai dengan data yang tercatat di PDDikti. Ia juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Akhir tahun yang indah bagi saya, per tanggal 30 Desember 2025, saya mendapatkan kembali hak mutlak saya sebagai alumni resmi Universitas Halu Oleo Kendari,” demikian pernyataan Ayu yang dibagikan oleh Togar.

“Ke depannya, semoga tidak ada kejadian serupa yang terjadi seperti ini dan tidak ada hal-hal keliru lagi dalam sistem pendidikan khususnya kampus kita,” tambahnya.

Kronologi Awal Keluhan

Sebelumnya, Ayu Amanda Putri sempat menghebohkan publik melalui unggahan video yang viral. Dalam video tersebut, ia mengungkapkan kekecewaannya karena namanya di PDDikti tercatat sebagai nama orang lain, padahal ia telah menempuh pendidikan selama empat tahun di UHO.

“Saya kuliah empat tahun untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tapi di PDDikti, nama saya berubah menjadi nama orang lain,” ujar Ayu dalam video yang beredar luas.

Advertisement