Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang kepala dusun (kadus) di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, terlibat dalam perselisihan dengan seorang warga. Insiden ini terjadi di lingkungan kantor desa.
Dalam rekaman video yang terlihat pada Selasa (23/12/2025), warga merekam aksi kepala dusun tersebut yang diduga tidak terima karena dimarahi. Situasi memanas ketika kepala dusun tersebut terdengar membentak warga yang merekamnya, bahkan diduga menepuk ponsel milik warga tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah dipertemukan dan mencapai perdamaian. Ia menyatakan bahwa pemerintah desa telah memberikan sanksi kepada kepala dusun yang bersangkutan.
“Kalau dari kecamatan tidak, tapi dari Kepala Desa (memberi sanksi) karena kasus itu di bawah langsung Kades. Kades sudah memberikan sanksi berupa teguran, dan juga membuat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama,” ujar Tenny.
Tenny menambahkan, jika kepala dusun tersebut mengulangi perbuatannya, sanksi yang lebih berat, termasuk pemecatan, dapat dijatuhkan. “Dengan perjanjian ketika melakukan hal yang sama kembali sanksi pemecatan,” tegasnya.
Menjelaskan motif di balik tindakan kepala dusun, Tenny mengungkapkan bahwa kadus tersebut merasa tidak terima karena warga diduga menjelek-jelekkan atasannya, yaitu Kepala Desa. “Katanya nggak bisa kendalikan emosi karena masyarakat menjelek-jelekkan Kades,” tuturnya.






