Polisi mengungkap motif di balik aksi pembacokan yang dilakukan pria berinisial TH (38) terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat. Pelaku nekat melakukan kekerasan tersebut karena merasa kesal setelah mantan istrinya menikah lagi.
Motif Pelaku
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah kekesalan terhadap mantan istrinya yang telah menikah kembali.
“Kalau motif, kesal dengan mantan istrinya, karena nikah lagi kesalnya,” ujar Anggi kepada detikcom, Sabtu (10/1/2026).
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menambahkan bahwa emosi pelaku memuncak ketika mendatangi rumah mantan istrinya dan mendapati pria lain, yaitu suami baru dari mantan istrinya.
“Pelaku mendatangi rumah mantan istrinya dan terlibat cekcok mulut. Emosi pelaku memuncak saat mengetahui ada laki-laki lain (HT) di rumah tersebut, yang berujung pada aksi pembacokan membabi buta,” jelas Wikha.
Penangkapan Pelaku
Pasangan suami istri, HT (43) dan NB (41), menjadi korban pembacokan oleh mantan suami NB di Pamijahan, Bogor. Setelah melakukan aksinya, pelaku TH sempat melarikan diri.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, bekerja sama dengan Polsek Cibungbulang dan Polsek Kemang, berhasil meringkus pelaku di wilayah Kecamatan Ciseeng.
“Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi dan berpindah tempat hingga akhirnya diamankan di wilayah Cibeteung, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Cibungbulang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” beber Wikha.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Selasa (6/1) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban NB mengalami luka di bagian kepala, sementara suaminya, HT, juga menderita luka di kepala akibat sabetan senjata pelaku.






