Berita

Ketum MUI Dukung Penuh Polri di Bawah Presiden, Sebut Manfaatnya Telah Terasa

Advertisement

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menyatakan dukungan penuh terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden RI. Menurutnya, posisi tersebut telah memberikan manfaat yang baik bagi penjagaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di Indonesia.

Dukungan Penuh untuk Polri di Bawah Presiden

Pernyataan dukungan ini disampaikan oleh KH Anwar Iskandar melalui keterangan tertulis pada Rabu (28/1/2026). “Dengan segala kerendahan hati, keikhlasan, dan penuh tawakal kepada Allah SWT, bersama ini saya Muhammad Anwar Iskandar, Ketum MUI, menyatakan mendukung sepenuhnya Polri di bawah presiden dan bukan yang lain,” tegasnya.

Anwar Iskandar menilai bahwa posisi Polri yang langsung berada di bawah presiden merupakan konfigurasi yang sangat ideal. Ia menambahkan, “Posisi ini adalah sesuatu yang sangat ideal dan yang selama ini sudah kita rasakan kemaslahatan dan kemanfaatan yang baik dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di NKRI.”

Doa untuk Polri

Dalam kesempatan tersebut, KH Anwar Iskandar juga mendoakan agar institusi Polri senantiasa diberikan perlindungan dan bimbingan oleh Allah SWT. “Mari kita bersama-sama mendoakan agar Kepolisian RI senantiasa berada dalam lindungan, bimbingan, dan rida Allah SWT untuk membersamai Presiden dan kita semuanya, menjaga negara dan bangsa ini menuju satu masyarakat yang maju, yang modern yang diridai oleh Allah SWT,” pungkasnya.

Advertisement

Penolakan Polri di Bawah Kementerian

Dukungan ini sejalan dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menolak usulan agar Polri berada di bawah kementerian. Jenderal Sigit menyatakan bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar berfungsi sebagai alat negara yang melayani masyarakat.

“Mohon maaf, Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang sangat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (26/1/2026).

Jenderal Sigit juga mengemukakan potensi “matahari kembar” jika Polri berada di bawah kementerian. “Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” tambahnya.

Advertisement