Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengonfirmasi bahwa pesawat ATR 42-500 yang dilaporkan hilang kontak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menabrak lereng Gunung Bulusaraung. Insiden ini dikategorikan sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT).
Kronologi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500
Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan dalam konferensi pers di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, bahwa pesawat tersebut menabrak lereng gunung yang menyebabkan terjadinya beberapa pecahan dan serpihan akibat benturan.
“Kejadian ini kita namakan CFIT, controlled flight into terrain. Jadi memang pesawat nabrak bukit atau lereng (gunung) sehingga terjadi beberapa pecahan, serpihan, akibat benturan dengan lereng tadi,” ujar Soerjanto, Minggu (18/1/2026), seperti dilansir detikSulsel.
Meskipun demikian, Soerjanto belum merinci penyebab pasti kecelakaan tersebut. Ia menduga pesawat masih dapat dikendalikan oleh pilot sebelum akhirnya menabrak lereng gunung.
“Jadi memang kita mengkategorikan sebagai CFIT, jadi pesawatnya bisa dikontrol oleh penerbangnya, tapi menabrak bukan sengaja,” jelas Soerjanto. Ia menambahkan, “Jadi pesawatnya masih dalam kontrol oleh pilotnya, tapi ya memang tidak ada masalah untuk kendali dari pesawatnya, istilahnya CFIT tadi.”
Penemuan Serpihan Pesawat
Sebelumnya, tim SAR telah berhasil menemukan koordinat jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep. Serpihan-serpihan pesawat ditemukan pada ketinggian sekitar 1.300 meter dari permukaan laut (MDPL).






