Selebriti

Kondisi Menurun, Dokter Richard Lee Ajukan Penundaan Pemeriksaan Lanjutan sebagai Tersangka

Advertisement

Jakarta – Dokter kecantikan sekaligus YouTuber, Richard Lee, dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (19/1/2026). Namun, pemeriksaan tersebut terpaksa ditunda atas permintaan Richard Lee.

Pihak kepolisian mengonfirmasi adanya permintaan penundaan pemeriksaan lanjutan terkait laporan dari Dokter Detektif (Doktif) tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Richard Lee meminta penundaan karena kondisi kesehatannya yang belum pulih.

“Info dari penyidik, yang bersangkutan (Richard Lee) minta penundaan (pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka),” kata Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa alasan di balik permintaan penundaan tersebut adalah kondisi kesehatan Richard Lee yang sedang tidak dalam kondisi prima untuk menjalani proses hukum yang panjang.

“Karena kondisi masih kurang fit,” jelasnya.

Advertisement

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan tanggal pasti kapan pemeriksaan ulang akan dilakukan. Namun, penyidik memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah kondisi Richard Lee membaik.

Sebelumnya, Richard Lee telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada awal Januari 2026. Saat itu, ia dicecar sebanyak 73 dari 85 pertanyaan oleh penyidik.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Doktif pada 2 Desember 2024. Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Penetapan status ini merupakan buntut dari dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen terkait produk kecantikan DNA Salmon yang diduga tidak sesuai dengan standar steril dan kualitas yang dijanjikan.

Meskipun berstatus tersangka, Richard Lee sejauh ini bersikap kooperatif, meskipun terkendala masalah kesehatan saat menjalani pemeriksaan.

Advertisement