Berita

Konten ‘Sewa Pacar’ di Tasikmalaya Diduga Child Grooming, 3 Anak Jadi Korban Eksploitasi Seksual

Advertisement

Polisi mendalami dugaan konten media sosial ‘sewa pacar’ yang menyasar pelajar di Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang konten kreator berinisial SL diduga melakukan eksploitasi seksual terhadap anak atau child grooming, dengan tiga orang anak menjadi korban.

Modus Iming-iming Uang dan Jajanan

Konten yang viral ini dilaporkan mengajak anak sekolah untuk terlibat dalam hubungan pacaran palsu dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 50 ribu dan ditraktir jajanan. Setelah kasus ini menjadi sorotan publik, warga sekitar mulai mengungkap berbagai hal negatif terkait aksi SL.

Temuan Konten Menyimpang

Ipa Zumrotul Falihah, seorang aktivis perempuan dari Taman Jingga, mengungkapkan hasil pemantauan terhadap akun yang diduga milik terlapor. Ditemukan sejumlah konten yang dinilai menyimpang dan bernuansa seksual.

“Dalam beberapa video, anak-anak dijadikan objek konten dengan pengambilan gambar yang mengarah ke area sensitif. Ini sangat mengkhawatirkan, apalagi korbannya masih di bawah umur,” ujar Ipa, akhir pekan lalu.

Indikasi Child Grooming

Menurut Ipa, pola pendekatan yang dilakukan terlapor mengindikasikan adanya child grooming. Ini adalah upaya manipulasi dan tipu daya terhadap anak agar merasa aman dan mau mengikuti kehendak pelaku.

Advertisement

“Ya ada indikasi child grooming. Sejauh ini ada 3 korban yang kami dampingi untuk melapor ke polisi,” kata Ipa.

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan sekolah korban sebagai langkah penanganan kasus ini. Pelaku berinisial SL tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka per malam ini,” kata AKP Herman Saputra, Selasa (27/1/2026).

Advertisement