Berita

Korlantas Polri dan Polda Lampung Hadirkan Shelter Ojek Online di Bandar Lampung

Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, dan Polresta Bandar Lampung bersinergi menghadirkan fasilitas shelter ojek daring (online) di Kota Bandar Lampung. Inisiatif ini merupakan wujud nyata pelayanan publik yang humanis, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan berlalu lintas.

Dekat dengan Masyarakat

Program ini sejalan dengan arahan Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho yang menekankan pendekatan persuasif dan humanis dengan semangat “.senyum polantas adalah marka utama”. Hal ini menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan kemitraan dengan masyarakat.

Shelter Ojek Online ini disediakan sebagai fasilitas pendukung bagi para pengemudi ojek daring untuk beristirahat, menunggu pesanan, serta beraktivitas secara aman dan tertib. Fasilitas ini dilengkapi dengan tempat duduk yang layak, area tunggu yang nyaman, serta sarana pengisian daya telepon genggam.

Diharapkan, fasilitas ini dapat meningkatkan kenyamanan kerja pengemudi sekaligus mengurangi potensi gangguan lalu lintas akibat aktivitas menunggu penumpang di badan jalan.

Dukungan Penegakan Hukum

Dalam pelaksanaannya, program ini turut mendapatkan dukungan dari Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal. Peran Ditgakkum adalah penguatan kebijakan penegakan hukum lalu lintas berbasis keselamatan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.

Advertisement

Pembinaan teknis di lapangan juga melibatkan Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, serta dialog bersama komunitas ojek daring terkait kepatuhan berlalu lintas dan keselamatan berkendara.

Dirlantas Polda Lampung Kombes Dedy Arifianto berperan aktif dalam mendukung implementasi program ini melalui pembinaan berkelanjutan, pengawasan operasional, serta penguatan sinergi dengan jajaran Polresta Bandar Lampung.

Shelter ini juga dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan komunitas ojek daring dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Lampung.

Melalui kehadiran Shelter Ojek Online ini, Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Lampung berharap dapat meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan pengemudi ojek daring, memperkuat budaya tertib berlalu lintas, serta mewujudkan lalu lintas yang aman, lancar, dan berkeselamatan di Kota Bandar Lampung. Ini sekaligus mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang presisi, humanis, dan berkelanjutan.

Advertisement