Berita

KPK Dalami Asal-usul Tambahan Kuota Haji Indonesia Saat Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo

Advertisement

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Pendalaman ini dilakukan melalui pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada Jumat (23/1/2026).

Pemeriksaan Dito Ariotedjo

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mencecar Dito terkait awal mula penambahan 20 ribu kuota haji bagi jemaah Indonesia. “Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dito Ariotedjo diketahui turut serta dalam kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi pada tahun 2022 bersama Presiden saat itu, Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan tersebut diduga menjadi awal pembahasan penambahan jatah kuota haji untuk Indonesia.

Dalam pemeriksaan ini, Dito hadir dalam kapasitas sebagai saksi. Keterangannya diharapkan dapat memperjelas duduk perkara kasus dugaan korupsi kuota haji yang terjadi di Kementerian Agama pada periode 2023-2024.

Keterangan Dito Diperkuat Bukti Lain

Budi Prasetyo menambahkan bahwa keterangan Dito hari ini semakin menguatkan informasi dan bukti yang telah dikumpulkan penyidik KPK terkait diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama. “Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” terang Budi.

KPK masih akan terus menganalisis keterangan Dito dan terbuka untuk memanggil pihak lain guna melengkapi konstruksi perkara. “Penyidik masih akan terus memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak lain, termasuk untuk menjelaskan bagaimana soal proses diskresi, distribusi kuota, jual beli kuota, hingga soal aliran uang dari para biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama sehingga konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh,” tutur Budi.

Dito: Pertemuan dengan MBS Tidak Spesifik Bahas Kuota Haji

Usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam, Dito Ariotedjo membenarkan bahwa KPK mencecar perihal kunjungannya ke Arab Saudi bersama Presiden Jokowi pada 2022. Menurut Dito, kunjungan tersebut membahas berbagai topik, termasuk investasi dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Advertisement

Dito juga menyebutkan bahwa dalam kunjungan tersebut, ia dan Presiden Jokowi bertemu dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS). Namun, Dito menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak secara spesifik membahas permintaan penambahan kuota haji dari pemerintah Indonesia.

“Saat pertemuan itu, tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Muhammad bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi,” jelas Dito.

Mengenai alasan tidak hadirnya Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan kerja tersebut, Dito menjelaskan bahwa pertemuan di Arab Saudi tidak hanya berfokus pada satu topik. “Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti ke Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji,” katanya.

“Itu yang disampaikan Bapak Presiden. Dan waktu itu saya ingat betul dari Prince MBS, Perdana Menteri itu semangat untuk semuanya ditindaklanjuti. Dan di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota,” sambungnya.

Kasus Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ini telah naik ke tahap penyidikan di KPK. Sejauh ini, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement