Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. KPK menyatakan bahwa penjelasan Dito melengkapi bukti yang telah dikantongi oleh penyidik.
Keterangan Dito Ariotedjo sebagai Saksi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Dito diperiksa sebagai saksi untuk menerangkan hal-hal yang dibutuhkan penyidik. “Karena memang kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia,” ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Dito mendalami asal-usul pemberian tambahan 20 ribu kuota haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia. Penambahan kuota ini terjadi setelah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, bertemu dengan pemerintah Arab Saudi pada tahun 2022, di mana Dito turut hadir dalam rombongan tersebut.
Manfaat Tambahan Kuota Haji
Budi menambahkan bahwa tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Indonesia idealnya dapat memangkas waktu tunggu jemaah haji reguler hingga 40 tahun. Melalui pemeriksaan Dito, penyidik KPK menggali alur perolehan tambahan kuota haji tersebut hingga dieksekusi oleh Kementerian Agama.
“Nah, keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya. Tentu rangkaian penyidikan perkara ini belum selesai hari ini,” jelas Budi.
Penyidik KPK masih akan terus memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak lain untuk menjelaskan proses diskresi, distribusi kuota, jual beli kuota, hingga aliran uang dari biro travel kepada oknum di Kementerian Agama.
Pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi
Dito Ariotedjo diperiksa selama tiga jam oleh penyidik KPK. Ia dicecar mengenai kunjungan kerjanya ke Arab Saudi bersama Presiden Jokowi pada tahun 2022. Menurut Dito, pertemuan tersebut membahas berbagai topik, termasuk investasi dan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta bertemu dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS).
“Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Muhammad bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi,” jelas Dito.
Mengenai tidak adanya Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan kerja tersebut, Dito menjelaskan bahwa pertemuan di Arab Saudi tidak hanya membahas satu topik. “Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti ke Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji,” katanya.
“Itu yang disampaikan Bapak Presiden. Dan waktu itu saya ingat betul dari Prince MBS, Perdana Menteri itu semangat untuk semuanya ditindaklanjuti. Dan di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota,” sambungnya.
Status Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ini telah naik ke tahap penyidikan di KPK. Sebelumnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.






