Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai tahun 2026 dengan operasi tangkap tangan (OTT) pertama yang menyasar kantor pajak di Jakarta Utara. Operasi ini mengungkap dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak wajib pajak.
Pejabat Pajak dan Wajib Pajak Diamankan
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi adanya OTT tersebut. “Benar (KPK melakukan OTT), beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1/2026).
Dugaan Suap Pengurangan Pajak
Fitroh menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan praktik suap dalam pembayaran pajak. Diduga, pejabat pajak menerima imbalan untuk mengurangi nilai pajak yang seharusnya dibayarkan oleh pihak wajib pajak. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ungkapnya.
Delapan Orang Diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa total ada delapan orang yang diamankan dalam operasi ini. Hingga kini, rincian identitas para pihak yang diamankan belum dirilis secara resmi oleh KPK.
Pemeriksaan Intensif di Gedung KPK
Kedelapan orang yang diamankan tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih. “Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi.
Uang Ratusan Juta dan Valas Disita
Dalam operasi tangkap tangan ini, tim KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Selain uang tunai ratusan juta rupiah, penyidik juga mengamankan mata uang asing (valas). “Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Fitroh Rohcahyanto, dilansir Antara.






