Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Salah satu pihak yang turut diamankan adalah perwakilan dari sebuah perusahaan tambang.
OTT Pejabat Pajak Libatkan Swasta
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pihak dari perusahaan tambang yang diamankan dalam operasi tersebut. “Iya,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1/2026), terkait pertanyaan apakah ada pihak dari perusahaan tambang yang diamankan.
Budi belum merinci identitas delapan orang yang diamankan. Namun, ia menjelaskan bahwa komposisi mereka terdiri dari empat pegawai Ditjen Pajak dan empat orang dari pihak swasta. “Nanti kami akan sampaikan terkait detailnya ya, perusahaan-perusahaannya,” ungkap Budi.
Barang Bukti Rp 6 Miliar Diamankan
Dalam operasi penangkapan ini, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Barang bukti tersebut berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing (valas), serta logam mulia. Total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 6 miliar.
“Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar,” jelas Budi.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari delapan orang yang telah diamankan tersebut. Sebagai catatan, pada tahun 2025, KPK telah melaksanakan 11 kali operasi tangkap tangan.






