Berita

KPK Ungkap 118 Tersangka Korupsi Sepanjang 2025, Aset Negara Pulih Rp 1,5 Triliun

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan 118 tersangka dalam kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2025. Lembaga antirasuah ini juga memproses ratusan perkara selama periode yang sama.

Capaian Akhir Tahun KPK

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memaparkan capaian tersebut dalam konferensi pers akhir tahun di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/12/2025). “Dari penindakan, selama satu tahun ini KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara,” ujar Fitroh.

Fitroh menekankan bahwa penindakan yang dilakukan KPK bukan semata-mata mengejar angka, melainkan juga bertujuan untuk perbaikan sistem. Ia menambahkan bahwa banyak kasus korupsi yang ditangani KPK pada tahun 2025 bermula dari laporan masyarakat.

“Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor, dan itu menjadi sumber energi bagi KPK,” tuturnya.

Advertisement

Pemulihan Aset Negara Tertinggi dalam Lima Tahun

Selain penindakan, KPK juga berhasil memulihkan aset negara senilai Rp 1,53 triliun sepanjang tahun 2025. Angka ini tercatat sebagai yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

“Memulihkan aset negara mencapai Rp 1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini,” jelas Fitroh.

Lebih lanjut, KPK juga melakukan serah terima barang rampasan negara dari PT Taspen (Persero). Aset yang diserahterimakan berupa uang tunai sejumlah Rp 883 miliar yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen, serta 6 unit efek atau surat berharga yang telah dipindahkan ke rekening efek PT Taspen.

Advertisement