Berita

KPK Ungkap Tangani 439 Perkara Korupsi Sepanjang 2025, 118 Tersangka Ditetapkan

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan penanganan 439 perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 69 kasus masih dalam tahap penyelidikan awal.

Rincian Penanganan Perkara

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan rincian penanganan perkara yang telah dilakukan lembaganya. “Selama 2025 KPK secara progresif melakukan 69 penyelidikan, 110 penyidikan, dan 112 penuntutan perkara,” ujar Budi kepada wartawan pada Senin (22/12/2025).

Lebih lanjut, Budi merinci bahwa sebanyak 73 perkara telah mencapai status berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Sementara itu, 75 perkara lainnya telah berhasil dieksekusi.

“Dari perkara yang berjalan pada tahun ini maupun carry over dari tahun sebelumnya, sejumlah 73 perkara inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Kemudian dilakukan eksekusi atas 75 perkara,” jelasnya.

Budi menambahkan bahwa eksekusi tersebut tidak hanya berfokus pada pidana badan terhadap para narapidana, tetapi juga mengoptimalkan pemulihan aset negara. “Dari eksekusi tersebut, selain pidana badan terhadap para narapidananya, KPK juga mengoptimalkan asset recovery melalui pembayaran uang pengganti maupun perampasan aset sebagaimana putusan majelis hakim,” terangnya.

Penetapan Tersangka dan Pemulihan Aset

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan 118 tersangka dalam kasus dugaan korupsi selama tahun 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan capaian ini dalam konferensi pers akhir tahun di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12).

Advertisement

“Dari penindakan, selama satu tahun ini KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara,” kata Fitroh.

Fitroh menekankan bahwa penindakan yang dilakukan KPK bukan semata-mata mengejar angka, melainkan juga bertujuan untuk perbaikan sistem pencegahan korupsi. Ia juga mengungkapkan bahwa banyak penindakan pada tahun 2025 didasarkan pada laporan dari masyarakat.

Sepanjang 2025, KPK berhasil memulihkan aset negara senilai Rp 1,53 triliun. Angka ini tercatat sebagai yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

“Memulihkan aset negara mencapai Rp 1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini,” tutup Fitroh.

Advertisement