Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi di depan Istana Jakarta, Kamis (8/1/2025), menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026. Mereka meminta UMP DKI Jakarta 2026 dinaikkan dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta per bulan.
Tuntutan Revisi UMP DKI Jakarta
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta tidak masuk akal. Ia membandingkan upah tersebut dengan buruh di Karawang dan Bekasi.
“Pada hari ini kembali isu yang diangkat adalah dua hal. Satu, kami meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta, sesuai 100 persen KHL agar upah DKI Jakarta tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi,” ujar Said kepada wartawan di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2025).
Said menambahkan, “Karena tidak masuk akal upah para pekerja karyawan yang bekerja di gedung-gedung bertingkat, di gedung-gedung pencakar langit, kalah upahnya dengan pabrik panci di Karawang, kalah upahnya dengan pabrik plastik di Bekasi.”
Pendapatan Per Kapita dan Kesenjangan Sosial
Said Iqbal mengutip data dari International Monetary Fund (IMF) dan World Bank yang merilis bahwa pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta mencapai USD 21 ribu per tahun. Jika dikonversi ke rupiah dan dibagi 12 bulan, angka tersebut setara dengan Rp 28 juta per bulan.
“Sekarang Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta. Ini menunjukkan kesenjangan sosial. Orang Jakarta banyak yang kaya, tapi para karyawannya, para pekerjanya, para buruhnya adalah digaji dengan upah rendah. Kalah dengan upah menurut World Bank, kalah dengan upah pekerja Thailand di Bangkok, Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian juga kalah dengan yang di Hanoi, Vietnam,” tuturnya.
Ia meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk bersikap realistis. “Kita semua yang kerja di Jakarta, apakah orang luar Jakarta atau warga Jakarta, ya pendapatannya harus dihitung sesuai setidak-tidaknya kebutuhan hidup layak,” ucapnya.
Permintaan UMSP dan Kenaikan Lebih Lanjut
Said Iqbal menilai UMP DKI Jakarta Rp 5,73 juta tidak realistis. Ia kembali menegaskan permintaan kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5,89 juta.
“Dan kami meminta upah minimum sektoral provinsi atau UMSP 5 persen di atas 100 persen KHL tadi. Jadi kisarannya Rp 6,1 sampai Rp 6,5 juta. Itu pun masih kecil, kita susah kerja di Jakarta ini kalau dengan upah demikian,” tutupnya.
Jalannya Demonstrasi
Massa buruh mulai mendatangi kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Pantauan di Jalan Merdeka Selatan, Jakpus, massa terlihat mengenakan baju seragam Partai Buruh berwarna hitam dan merah. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan ‘Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL Sebesar Rp 5,88 juta per bukan, Berlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL’.
Dua mobil komando dikerahkan di lokasi. Aparat kepolisian telah berjaga di area tersebut. Akibat demonstrasi ini, Jalan Merdeka Selatan menuju Merdeka Barat ditutup, namun lalu lintas menuju Gambir masih dapat dilintasi kendaraan.






