Berita

Labfor Tak Temukan Jejak Ayah di TKP Pembunuhan Ibu oleh Siswi SD di Medan

Advertisement

Pemeriksaan DNA oleh Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap pisau dan ceceran darah dalam kasus pembunuhan seorang ibu berinisial F (42) oleh putrinya yang masih berusia 12 tahun berinisial AI di Medan tidak menemukan jejak DNA dari suami korban, yang juga ayah dari AI. Hal ini disampaikan oleh Kasubbid Kimia Biologi Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Hendri Ginting, dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025), seperti dilansir detikSumut.

“Itu sudah kita periksa DNA-nya dan tidak ada mengarah ke si bapak,” ujar Hendri Ginting.

Hendri Ginting menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan DNA pada pisau yang digunakan AI untuk melukai ibunya, serta pada ceceran darah yang ditemukan di lokasi kejadian. Hasilnya, selain DNA AI, pada pisau tersebut juga terdeteksi DNA korban (F). Hal ini wajar karena pisau tersebut merupakan pisau dapur yang sering digunakan oleh korban.

Advertisement

Lebih lanjut, ditemukan pula DNA kakak AI pada pisau tersebut. Hal ini terjadi karena saat insiden berlangsung, kakak AI sempat berupaya merampas pisau dari tangan AI. Sementara itu, ceceran darah yang ditemukan dari lantai 1 hingga lantai 2 rumah tersebut ternyata adalah darah dari kakak AI.

“Kemudian, ceceran darah dari lantai 1 menuju lantai 2, setelah kita periksa, di kamar lantai 2 kita cocokkan DNA-nya, DNA tersebut adalah DNA daripada si kakak. Di dalam kamar lantai 2 ini tidak kita temukan DNA selain daripada si kakak,” jelasnya.

Advertisement