Berita

Lansia Diduga Lecehkan Penumpang Wanita di KRL, KAI Commuter Masukkan ke Daftar Hitam

Advertisement

Seorang pria lanjut usia (lansia) terpaksa harus berurusan dengan pihak keamanan setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang wanita di dalam Kereta Rel Listrik (KRL). Insiden ini terjadi pada Sabtu (24/1/2026) malam dan berujung pada penahanan pelaku di Stasiun Tanjung Barat.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi di Commuter Line nomor 1458 yang melayani rute Jakarta Kota-Bogor, sekitar pukul 23.24 WIB. Berdasarkan laporan dari pengguna KRL lainnya, petugas pengamanan yang berada di dalam kereta segera bertindak. Pelaku berhasil ditangkap dan diturunkan di Stasiun Tanjung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan bahwa setelah diamankan di stasiun, pelaku dan korban dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Tanjung Barat. “Setelah diturunkan di stasiun, pelaku dan korban dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Tanjung Barat untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Karina pada Senin (26/1/2026).

Pengakuan Pelaku dan Sikap Korban

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa ia dengan sengaja melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap penumpang wanita tersebut. Momen ketika korban menegur pelaku terkait pelecehan yang dialaminya sempat terekam dan viral di media sosial.

Advertisement

Namun, disayangkan, korban memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum terkait kasus ini. “Namun sangat disayangkan, korban tidak melanjutkan untuk proses hukumnya,” ungkap Karina.

Tindakan KAI Commuter

Meskipun korban tidak melanjutkan proses hukum, KAI Commuter tetap memproses pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku. Foto pelaku telah dimasukkan ke dalam sistem CCTV Analytic ke daftar hitam (blacklist). Tujuannya adalah untuk mencegah pelaku kembali menggunakan layanan Commuter Line dan memasuki area stasiun.

KAI Commuter juga memberikan apresiasi kepada korban dan pengguna lain yang berani melaporkan tindakan pelecehan tersebut kepada petugas. “KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukumnya kepada pihak berwajib,” tegas Karina.

Advertisement