Berita

Libur Natal, One Way Jakarta-Puncak Diberlakukan untuk Atasi Kepadatan Arus Kendaraan

Advertisement

Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way pada Kamis (25/12/2025) pagi. Sistem ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju Puncak dari arah Jakarta.

Rekayasa One Way Dimulai Pukul 07.00 WIB

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menyatakan bahwa rekayasa one way dari Jakarta menuju Puncak dimulai pada pukul 07.00 WIB dan masih berlangsung hingga kini. Meskipun demikian, ia mencatat bahwa peningkatan volume kendaraan belum signifikan sejak pagi tadi.

“Namun di jam 06.00 hingga 07.00 WIB dari exit Tol Ciawi 2.900 kendaraan, peningkatannya cukup tinggi,” ujar Ardian.

Ganjil Genap Tidak Berlaku Selama Operasi Lilin 2025

Ardian mengingatkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Lilin 2025, aturan ganjil genap tidak berlaku di kawasan Puncak. Penerapan sistem one way bersifat situasional, bergantung pada perkembangan volume kendaraan.

Advertisement

“Kami masih menunggu situasi perkembangan sampai dengan 30-40 menit ke depan. Apa memang data exit Tol Ciawi masih cenderung menurun dibandingkan data tertinggi, maka rencana akan kami normalkan dua arah,” jelasnya.

Penerapan One Way Berbasis Data Volume Kendaraan

Saat ini, penerapan one way dilakukan berdasarkan data volume kendaraan yang masuk. Jika volume kendaraan melampaui batas tertentu, sistem ini akan segera diaktifkan.

“Kita hanya memainkan bagaimana data itu naik maka langsung persiapan one way. Kalau dulu tidak, berdasarkan pengamatan visual dan data kita ambil rata-rata, kalau naik lalu kita laksanakan one way,” pungkasnya.

Advertisement