Berita

Mahalnya Ongkos Pilkada Diduga Jadi Akar Korupsi Kepala Daerah, DPR Soroti Politik Uang

Advertisement

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan, menilai tingginya biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi salah satu faktor maraknya kasus korupsi yang menjerat para pemimpin daerah tersebut.

Akar Masalah Korupsi Kepala Daerah

Dede Yusuf menyatakan bahwa praktik OTT bisa terjadi di mana saja. Namun, ia menekankan bahwa jika melihat akar persoalan, keterlibatan banyak kepala daerah dalam kasus korupsi berawal dari mahalnya ongkos politik dalam Pilkada.

“Kalau masalah OTT itu bisa terjadi di mana saja ya. Tapi yang jelas, kami melihat Komisi II, sumber dari masalah banyaknya kepala daerah yang terlibat korupsi, itu adalah memang biaya pilkada yang memang cukup tinggi dan mahal,” kata Dede Yusuf kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).

Politik Uang dan Pengembalian Modal

Dede menyoroti praktik politik uang atau vote buying yang masih marak di sejumlah daerah. Menurutnya, kondisi ini membuat kandidat dengan elektabilitas tinggi kalah dari calon yang mengandalkan pembelian suara.

“Itu dimulai ketika money politics atau vote buying itu makin tinggi di beberapa daerah tertentu, sehingga banyak yang terjadi survei orang sudah tinggi terkalahkan oleh yang melakukan money buying,” ujarnya.

Advertisement

Ia melanjutkan, “Ketika kemudian menang, banyak yang menang dikarenakan biaya yang tinggi, tentunya ini berdampak juga kepada keinginan-keinginan untuk mengembalikan return of investment.”

Upaya Menekan Politik Uang

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menilai situasi tersebut menjadi tantangan serius yang harus segera disiasati. Ia menekankan pentingnya merumuskan mekanisme yang mampu menekan praktik politik uang dalam Pilkada agar tidak terus berulang.

“Mekanisme-mekanisme ini yang mungkin perlu kita pikirkan ke depannya agar, dalam pilkada, money buying atau vote buying ini tidak tinggi. Nah, itu tentu harus kami susun dalam revisi Undang-Undang Pilkada,” tuturnya.

Catatan Kasus OTT KPK

Sebagai informasi, dalam dua bulan terakhir, KPK telah melakukan OTT terhadap empat kepala daerah. Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan terbaru Bupati Bekasi Ade Kuswara.

Advertisement