Seorang mahasiswa jurusan Teknologi Informasi (IT) berinisial HRR (23) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok atas kasus teror bom dan pengiriman puluhan pesanan fiktif ke sekolah. Aksi yang disebut sebagai perilaku toxic ini dipicu oleh motif pribadi karena lamaran HRR ditolak oleh mantan kekasihnya.
Mahasiswa IT Jadi Pelaku Teror
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka Utama menjelaskan bahwa HRR terbukti mengirimkan surat elektronik (surel) berisi ancaman bom ke 10 sekolah di Kota Depok. Dalam aksinya, HRR mencatut nama mantan kekasihnya, berinisial K, sebagai pengirim surel tersebut. Namun, polisi memastikan bahwa K tidak terlibat dalam aksi teror ini.
“Bahwa walaupun isi e-mail tersebut menyatakan bahwa Saudari K sebagai pengirimnya, tapi kita berhasil patahkan bahwa memang dari hasil penyidikan bukan yang bersangkutan atau Saudari K yang mengirimkan,” ujar Kompol Made Oka Utama, dikutip Sabtu (27/12/2025).
HRR sendiri merupakan mahasiswa di salah satu universitas swasta di Depok. “Kami menetapkan tersangka atas nama Saudara HRR, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002. Yang bersangkutan masih mahasiswa di universitas swasta jurusan IT,” tambah Kompol Made Oka Utama.
Eks Pacar Diteror Sejak 2022
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menyampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (26/12/2025) bahwa HRR sengaja membuat akun e-mail baru untuk mengirimkan teror ke sekolah-sekolah di Depok dengan menggunakan identitas mantan pacarnya. “Jadi sebenarnya dapat kami sampaikan tadi tambahan, bahwa tersangka Saudara H membuat email baru seakan-akan identitasnya adalah Saudari K,” kata Kombes Abdul Waras.
Kombes Abdul Waras menambahkan bahwa HRR telah berulang kali meneror mantan kekasihnya sejak tahun 2022. “Itu juga sering dilakukan di tahun 2022, 2023, dan 2024. Tersangka Saudara H ini membuat akun-akun medsos palsu yang menjelek-jelekkan Saudari K,” jelasnya.
Teror Pesanan Fiktif
Selain ancaman bom, K juga kerap menerima teror berupa pesanan fiktif yang ditujukan ke alamat rumah dan kampusnya. “Dan juga banyak juga order fiktif makanan ke rumah dan juga ke kampus Saudari K. Yang memang bukan dipesan ataupun dilakukan order sendiri oleh Saudari K sendiri,” ungkap Kombes Abdul Waras.
Motif Penolakan Lamaran
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan motif HRR melakukan teror dengan menggunakan e-mail kekasihnya adalah kekecewaan karena lamarannya ditolak. HRR dan K diketahui pernah berpacaran pada tahun 2022. Keluarga besar HRR sempat melamar K, namun lamaran tersebut ditolak.
“Dapat kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan penteroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa,” ujar Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Jumat (26/12).
Kompol Made Gede Oka Utama juga menyampaikan bahwa pelaku kerap meneror dan mengancam K, bahkan sampai ke kampusnya.






