Tomohon, Sulawesi Utara – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang berujung pada tewasnya mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM. Korban ditemukan tewas tergantung di tempat kosnya di Tomohon. Oknum dosen berinisial DM diduga sebagai pelaku pelecehan.
Pemeriksaan Saksi dan Fakta Baru
Penyidik Polda Sulut telah memeriksa empat saksi terkait kasus ini pada Rabu (7/1/2026) malam. Saksi yang diperiksa meliputi ayah, ibu, dan dua orang teman korban. Kuasa hukum keluarga korban, Niczem Alfa Wengen, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut.
“Orang tua EMM dan kedua saksi diperiksa sejak siang hingga malam hari oleh penyidik Polda Sulut,” ujar Niczem, dilansir detikSulsel, Rabu (7/1/2026) malam.
Kesaksian Teman Korban Ungkap Peristiwa Pilu
Fakta baru terungkap dari keterangan salah satu teman korban. Saksi tersebut mengaku melihat EMM masuk ke kos dalam keadaan menangis pada 29 Desember 2025, sekitar pukul 18.00 WITA.
“Ada satu saksi memberikan keterangan bahwa pada tanggal 29 Desember (2025) jam 6 sore, melihat korban (EMM) masuk ke dalam kos sedang menangis dan menegurnya,” beber Niczem mengutip kesaksian teman korban.
Lebih lanjut, saksi tersebut mendalami penyebab tangisan EMM yang juga mengalami luka di kaki. Korban mengaku sempat dibawa oleh oknum dosen DM ke sebuah pekuburan sebelum diturunkan di dekat lorong kosnya.
“Saksi bertanya lagi, ‘kenapa kaki kamu ada luka’, lalu korban mengaku oknum dosen itu katanya ingin melakukan perlakuan yang tidak baik saat dirinya dibawa ke suatu pekuburan,” ungkap Niczem menirukan ucapan korban.
Penting: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Jika Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental.






