Berita

Mahkamah Agung Bentuk Pansel Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Tekankan Ilmu dan Iman

Advertisement

Mahkamah Agung (MA) telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mencari pengganti hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dijadwalkan pensiun tahun depan. Pansel ini diketuai langsung oleh Wakil Ketua MA, Suharto.

Ketua MA Sunarto menjelaskan bahwa pembentukan pansel ini telah dilakukannya sekitar dua bulan lalu. “Mahkamah Agung telah membuat pansel, panitia seleksi. Itu kurang lebih saya tanda tangani mungkin 2 bulan yang lalu pansel-nya. Ketuanya adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Bapak Suharto, yang kebetulan hari ini lagi umrah beliau,” ujar Sunarto kepada wartawan di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

Sunarto menambahkan bahwa pansel tersebut juga akan melibatkan para akademisi dan intelektual dari berbagai perguruan tinggi. Tujuannya adalah untuk memastikan proses seleksi menghasilkan hakim konstitusi terbaik.

“Dan melibatkan para teknokrat, melibatkan para intelektual dari beberapa kampus, akademisi dilibatkan. Agar kita memilih yang benar-benar, ya sekali lagi bagi saya bagi seorang hakim itu harus punya ilmu dan punya iman,” tegasnya.

Pentingnya Ilmu dan Iman bagi Hakim

Lebih lanjut, Sunarto mengemukakan pentingnya keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan keimanan bagi seorang hakim. Ia mengibaratkan ilmu tanpa iman seperti pelita di tangan pencuri, sementara iman tanpa ilmu seperti pelita di tangan bayi.

“Saya ibaratkan ilmu tanpa iman, itu orang bijak mengatakan, ibarat pelita di tangan pencuri. Tetapi iman saja tanpa ilmu, ibarat pelita di tangan bayi. Bayi orang baik, tapi karena tidak punya ilmu? Karena bayi tidak tahu apa-apa. Iya kan? Sama,” jelasnya.

Advertisement

Oleh karena itu, Sunarto menekankan bahwa jabatan hakim MK tidak boleh diberikan kepada individu yang tidak memiliki pemahaman atau kemampuan yang memadai. Ia juga menyoroti risiko jika hakim hanya memiliki kepintaran tanpa dilandasi keimanan.

“Jabatan diberikan pada orang yang enggak tahu apa-apa, berisiko. Tapi juga jabatan diberikan pada orang yang pintar, smart, tahu apa-apa tapi tidak punya iman, ya itu berisiko juga. Nggak takut sama Tuhan. Iya kan,” terang Sunarto.

Ia menambahkan bahwa keimanan akan menjadi benteng moral bagi hakim dalam menjalankan tugasnya, bahkan tanpa pengawasan langsung.

“Paling kalau penegak hukum, ya kalau, ‘Ya lagi sial saja’, iya? Tapi kalau sudah ada waskat, pengawasan oleh malaikat, mereka nggak akan macam-macam. Ada penegak hukum atau tidak, dia nggak akan melanggar, karena itulah iman, kira-kira seperti itu,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi terdiri dari sembilan orang hakim konstitusi yang diusulkan oleh Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Mahkamah Agung, masing-masing tiga orang.

Advertisement