Kapuas, Kalimantan Barat – Warga di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di dalam karung. Korban, yang berinisial M (18), diduga dibunuh oleh temannya sendiri karena masalah utang piutang senilai Rp 700 ribu.
Kronologi Penemuan Mayat
Penemuan tragis ini terjadi pada Kamis (1/1/2026). Mayat korban ditemukan terbungkus dalam karung di salah satu kamar kos di wilayah tersebut. Korban, yang merupakan warga Meliau dan bekerja di sebuah waralaba di Sanggau, dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (31/12/2025).
Motif Pembunuhan Terungkap
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan motif pembunuhan berawal dari pertengkaran terkait utang piutang. “Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar Rp 700 ribu,” ujar Iptu Marianus, Jumat (2/1/2026).
Menurut keterangan polisi, korban meninggal dunia diduga akibat jeratan tali pada lehernya yang dilakukan oleh pelaku. Selain itu, pelaku juga sempat memiting korban dan memukul kepala korban dengan tangan kosong.
Pelaku Berhasil Ditangkap
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, di kamar kos yang beralamat di Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas. Saat ini, pelaku yang diketahui berinisial WF (24) telah berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Sanggau. Penanganan kasus ini selanjutnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau.






