Berita

Menag Usulkan Rp 702 Miliar untuk Perbaikan Fasilitas Keagamaan Pascabencana Sumatera

Advertisement

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 702,9 miliar untuk memperbaiki 3.207 satuan layanan keagamaan dan pendidikan yang terdampak bencana di Sumatera. Usulan ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Nassarudin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (28/1/2026).

Ribuan Fasilitas Terdampak Bencana

Nassarudin menjelaskan bahwa bencana di Sumatera telah berdampak langsung pada kehidupan beragama. Berdasarkan rencana aksi satuan tugas bidang sosial keagamaan, tercatat 3.207 satuan layanan keagamaan dan pendidikan terdampak. Rinciannya meliputi 562 madrasah, 1.033 pondok pesantren, 17 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 1.593 rumah ibadah lintas agama, serta unit layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah terdampak.

“Dampak tersebut secara langsung berimplikasi pada terganggunya proses pembelajaran layanan keagamaan serta aktivitas sosial keagamaan masyarakat,” ujar Nassarudin.

Bantuan Awal dan Kebutuhan Lanjutan

Sebelumnya, Kemenag telah menyalurkan bantuan awal pascabencana sebesar Rp 75,82 miliar. Bantuan ini bersumber dari APBN sebesar Rp 66,47 miliar dan partisipasi Kemenag Peduli sebesar Rp 9,35 miliar, yang digunakan untuk penanganan darurat dan pemulihan awal.

Advertisement

Namun, Nassarudin menekankan bahwa bantuan tersebut masih bersifat terbatas dan belum mencukupi kebutuhan rehabilitasi serta rekonstruksi sarana-prasarana yang rusak. “Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Agama itu mengusulkan kebutuhan lanjutan penanganan pascabencana sebesar Rp 702,98 miliar yang direncanakan itu melalui RO direktif presiden tahun 2026,” jelasnya.

Usulan anggaran lanjutan ini mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi madrasah, pesantren, PTKI, dan rumah-rumah ibadah lintas agama. Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk dukungan lain seperti rehabilitasi kantor Kemenag, pendampingan pascabencana, penyediaan mushaf Al-Qur’an, dan bantuan bagi organisasi masyarakat keagamaan.

Advertisement