BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa gelondongan kayu yang hanyut akibat banjir bandang di Sumatera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemanfaatan ini mencakup pembangunan rumah, pagar, hingga jembatan bagi warga terdampak.
Pemanfaatan Kayu untuk Kebutuhan Warga
“Koordinasi kita dengan Menteri Kehutanan sudah clear bahwa kayu-kayu itu dapat dimanfaatkan oleh warga. Itu misalnya untuk membangun rumah, pagar, dan lain-lain, jembatan, silakan,” ujar Tito di Banda Aceh, Aceh, pada Sabtu (10/1/2026).
Namun, Tito memberikan catatan penting bahwa kayu-kayu tersebut tidak diperuntukkan bagi perusahaan komersial. Ia menekankan bahwa pemanfaatan kayu harus murni untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk tujuan komersial atau diperjualbelikan.
“Yang nggak boleh adalah, yang nggak boleh adalah kayu itu, ya, diambil oleh perusahaan komersial, dan kemudian setelah itu dipakai untuk jualan komersial,” tegasnya.
Aturan Penggunaan untuk Rehabilitasi Pascabencana
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa TNI, Polri, dan instansi lain yang terlibat dalam upaya rehabilitasi pascabencana juga diizinkan menggunakan kayu tersebut. Syaratnya, penggunaan kayu harus sesuai dengan tujuan pemulihan dan pembangunan kembali pasca-bencana.
“Jadi semuanya sepenuhnya boleh dipakai untuk warga, oleh TNI, oleh Polri, dan lain-lain sepanjang untuk kebutuhan membangun rehabilitasi pemulihan bencana tanpa komersial,” pungkasnya.






