Berita

Mendagri Tito Karnavian Perkuat Strategi Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Barat

Advertisement

JAKARTA, 14 Januari 2026 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, memaparkan sejumlah strategi untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Fokus utama penanganan difokuskan pada Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Verifikasi Data Tambahan Pemulihan

Dalam upaya percepatan ini, Tito Karnavian memimpin langsung verifikasi data terhadap 16 kabupaten/kota yang terdampak bencana di Sumbar. Verifikasi tersebut mencakup indikator tambahan pemulihan pascabencana, seperti ketersediaan listrik, bahan bakar minyak (BBM) yang ditandai dengan beroperasinya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), ketersediaan gas elpiji, layanan internet, serta pasokan air bersih dan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Indikator tambahan ini menjadi penguatan dari lima indikator pemulihan yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu pulihnya roda pemerintahan, layanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan, akses darat, sektor ekonomi, serta kondisi sosial masyarakat.

“Indikator-indikator di Sumatera Barat relatif kami kira cukup menggembirakan. Kenapa? Karena semua pemerintahannya dari 16 yang terdampak ini, kita lihat hampir semuanya hijau pemerintah kabupatennya,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (13/1/2026).

Dukungan Lintas Sektor dan Perbaikan Infrastruktur

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumbar di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Kota Padang, pada Selasa (13/1). Meskipun demikian, Tito menekankan bahwa empat daerah dengan tingkat kerusakan yang cukup besar masih membutuhkan dukungan gotong royong lintas sektor untuk pemulihan total. Selain itu, sejumlah daerah terdampak lainnya juga masih memerlukan percepatan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, serta infrastruktur air bersih dan PDAM.

Tito menekankan pentingnya verifikasi data yang akurat oleh seluruh kepala daerah. Hal ini agar pemerintah pusat dapat mengetahui secara rinci titik-titik infrastruktur fisik maupun sosial ekonomi yang akan diperbaiki. “Detail-detail seperti ini yang kita harapkan,” jelasnya.

Pemetaan Kondisi Pemulihan dan Pendataan Rumah Rusak

Pemerintah telah melakukan pemetaan kondisi pemulihan terhadap 52 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hasil pemetaan ini membagi daerah ke dalam tiga kategori: sudah normal, setengah normal, dan belum normal.

Di sisi lain, Tito meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat pendataan rumah yang mengalami kerusakan ringan, sedang, dan berat. Menurutnya, percepatan perbaikan dan pembangunan rumah, termasuk relokasi, hunian sementara, dan hunian tetap, merupakan kunci utama untuk mengurangi jumlah pengungsi.

Advertisement

Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan: Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat. Tito mengingatkan agar kepala daerah memastikan bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk renovasi rumah dan tidak disalahgunakan, baik di tingkat pemerintah maupun penerima.

Peringatan Terhadap Rekayasa dan Manipulasi

Tito juga memperingatkan agar tidak terjadi rekayasa atau manipulasi dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Ia menegaskan bahwa setiap temuan penyimpangan akan mudah ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

“Jangan diada-adain, kalau diadain, ada Pak Kajari, ada Pak Kajati, ada nanti dari Polri, penegak hukum, yang mengawasi, masalah, nanti,” tegasnya.

Pemulihan Daya Beli dan Bantuan Sosial

Tito menjelaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi juga ditujukan untuk memulihkan daya beli masyarakat. Pemerintah telah menyiapkan bantuan jaminan hidup, berbagai bantuan sosial, serta Dana Tunggu Hunian (DTH) agar masyarakat terdampak tetap memiliki daya beli selama proses pembangunan hunian berlangsung.

Tito juga meminta seluruh kepala daerah untuk mengerahkan Dinas Sosial guna mendata warga yang mengalami penurunan status sosial ekonomi akibat bencana, agar mereka dapat masuk dalam data penerima bantuan sosial.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala BNPB Suharyanto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala daerah se-Provinsi Sumbar.

Advertisement