Berita

Mendes Yandri Susanto dan Ketua DPD Sultan Najamudin Bahas Desa dalam Kawasan Hutan

Advertisement

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bertemu dengan Ketua DPD Sultan Najamudin di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (23/1/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, salah satunya mengenai desa-desa yang berada di dalam kawasan hutan.

Desa dalam Kawasan Hutan Menjadi Sorotan

Yandri Susanto mengungkapkan bahwa isu desa dalam kawasan hutan merupakan salah satu fokus utama yang dibahas dalam rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria. Ia menekankan perlunya dukungan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Isu yang lain tadi, memang desa dalam kawasan hutan, kami juga mohon dukungan dari DPD RI karena kami minggu kemarin baru pertama menghadiri rapat perdana Pansus Reforma Agraria dengan isu utama ada ribuan desa yang dalam kawasan hutan,” ujar Yandri usai pertemuan.

Menurut Yandri, keberadaan desa yang sepenuhnya berada dalam kawasan hutan seringkali menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari kendala pembangunan hingga potensi kriminalisasi bagi warga.

“Ini tentu problemnya banyak, akibatnya banyak, maka ini perlu diselesaikan, sehingga nanti desa-desa dalam kawasan hutan itu bisa membangun, kebutuhan dasarnya bisa terpenuhi, tidak ada kriminalisasi dan lain sebagainya,” jelasnya.

Konsep Green Democracy dan Green Village

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD Sultan Najamudin menyampaikan bahwa pertemuan juga menyentuh pembahasan mengenai konsep green democracy dan ekonomi hijau. Ia menyoroti potensi ekonomi desa yang sangat besar namun masih terkendala oleh isu lingkungan.

Advertisement

“DPD yang kami pimpin sekarang itu mengusung konsep green democracy, yang kita mulai turunkan di green parliament, green legislation, legislasi, dan green economy, termasuk green education,” tutur Sultan.

Untuk mengatasi tantangan lingkungan sekaligus memaksimalkan potensi ekonomi desa, muncul gagasan untuk mengembangkan program green village atau desa hijau.

“Jadi, green village ini adalah atau desa hijau ini adalah, yang program yang akan kita beri nama atau beri judul kolaborasi antara Kementerian Desa dengan DPD,” kata Sultan.

Sultan menambahkan, program ini akan memanfaatkan basis daerah yang dimiliki DPD untuk mengkapitalisasi potensi ekonomi desa secara global, sembari tetap memastikan kontribusi desa dalam menjaga ekosistem dan ekologi lingkungan.

“Karena basis DPD itu adalah daerah, maka nyambung. Jadi, ada potensi ekonomi di tingkat desa yang kita akan kapitalisasi, akan create sedemikian rupa, bahkan akan go global, tapi di sisi lain kita juga harus berkontribusi dengan basis desa untuk memastikan bahwa ekosistem dan ekologi lingkungan kita tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya.

Advertisement