Berita

Modus Pecah Kaca Mobil Kembali Marak, Uang Rp 140 Juta Raib di Situbondo

Advertisement

SITUBONDO, JAWA TIMUR – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Situbondo, Jawa Timur. Kali ini, modus perampokan dengan cara memecahkan kaca mobil kembali memakan korban. Uang tunai senilai Rp 140 juta dilaporkan raib digondol pelaku.

Perampokan di Jalan Raya Pantura

Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Raya Pantura Situbondo, tepatnya di Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, pada Jumat (30/1/2026). Korban diketahui bernama Ahmad Dullah (49), warga Desa Sumberejo, Banyuputih.

Kapolsek Arjasa AKP Abdullah membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban baru saja menarik uang tunai sebesar Rp 140 juta dari bank. Uang tersebut rencananya akan dibawa pulang oleh korban yang mengendarai mobil Toyota Innova.

Aksi Cepat Pelaku

Dalam perjalanan pulang, korban memutuskan untuk berhenti sejenak di sebuah warung pinggir jalan raya Pantura, di kawasan hutan jati milik Perhutani, Desa Lamongan, untuk membeli minuman. Saat korban dan seorang saksi turun dari mobil dan berada di dalam warung, alarm kendaraan tiba-tiba berbunyi.

Advertisement

“Saat korban dan saksi turun dari mobil dan berada di dalam warung, tiba-tiba alarm kendaraannya berbunyi,” ujar AKP Abdullah kepada wartawan, Jumat (30/1).

Menyadari ada sesuatu yang tidak beres, korban segera menghampiri mobilnya. Naas, saat itu terlihat dua orang laki-laki tak dikenal sedang melarikan diri dari lokasi kejadian. Keduanya membawa sebuah tas berwarna cokelat yang berisi uang tunai Rp 140 juta milik korban.

Advertisement