Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mendesak Kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus teror yang dialami oleh para influencer yang menyuarakan kritik terhadap program pemerintah. Permintaan ini disampaikan menyusul laporan adanya aksi teror yang meresahkan.
Pemerintah Terbuka untuk Masukan
Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah pada prinsipnya terbuka terhadap segala bentuk masukan dan kritik. Ia berharap agar pendapat dan saran disampaikan melalui jalur komunikasi yang telah tersedia. “Iyalah, kita minta semua dilakukan investigasi ya,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan, “Tetapi kalau kami berpendapat bahwa yang paling penting adalah kalaupun ada kekurangan atau ada kritik, ada masukan, mohon disampaikan dengan jalur-jalur yang selama ini sudah juga kita bangun komunikasinya. Saya kira itu.” Prasetyo menekankan bahwa tidak ada pihak yang menginginkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dan melihat persoalan ini sebagai bagian dari proses pendewasaan bangsa.
“Ya tentunya kita tidak menghendaki adanya yang begitu-begitu kan. Tapi marilah kemudian kita menjadikan masalah itu kalau kami ya berpendapat bahwa itu bagian dari kita mendewasakan diri sebagai bangsa gitu ya,” tuturnya. “Artinya kalau ada sesuatu ya mungkin disampaikan dengan baik ya. Tidak ada masalah juga. Masa hari begini masih ada begitu-begitu,” lanjutnya.
Laporan DJ Donny dan Influencer Lain
Kasus teror ini mencuat setelah kreator konten sekaligus selebgram, Ramon Dony Adam atau yang dikenal sebagai DJ Donny, melaporkan insiden pelemparan bangkai ayam dan bom molotov ke rumahnya ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan.
“Akan dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (1/1/2026). Laporan DJ Donny telah teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA, dengan dugaan pelanggaran Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.
DJ Donny menceritakan kronologi kejadian tersebut. “Dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Kalau hal tersebut sih saya nggak ada masalah. Lalu, semalam saya pulang, saya tidur, jam 03.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya,” ungkap DJ Donny di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Selain DJ Donny, influencer lain juga dilaporkan mengalami teror serupa. Sherly Annavita mengaku mobilnya dicoret-coret, sementara Chiki Fawzi menerima ancaman digital yang disertai dengan gambar kepala babi.






