Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praetyo Hadi memberikan kepastian mengenai adanya kenaikan gaji bagi hakim ad hoc. Ia menyatakan bahwa kenaikan gaji tersebut akan mendapatkan penanganan khusus dan rinciannya sedang dalam proses pendetailan.
Penanganan Khusus untuk Hakim Ad Hoc
“Itu nanti akan dihitung tersendiri karena berkenaan dengan hakim ad hoc itu perinciannya sedang didetailkan. Jadi nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc,” ujar Praetyo kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Praetyo menjelaskan bahwa struktur dan payung hukum yang mengatur hakim ad hoc berbeda dengan hakim karier. Perbedaan ini yang mendasari perlunya penanganan khusus dalam penentuan besaran kenaikan gaji mereka.
“Saya agak repot juga menjelaskan itu. Jadi struktur hakim ad hoc itu berbeda dengan hakim yang lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pemerintah telah membuka dialog dengan para hakim ad hoc terkait hal ini. Ia juga menyoroti kondisi hakim ad hoc yang dinilai memerlukan perhatian lebih.
“Insyaallah. Kan yang paling memang kondisinya parah itu sebenarnya hakim ad hoc. Ya nanti disesuaikan, disesuaikan dengan yang hakim karier itu,” tutupnya.






