Berita

Mensos Gus Ipul: Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Rp 450 Ribu per Bulan

Advertisement

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membeberkan rincian bantuan yang akan dikucurkan pemerintah bagi korban bencana di Sumatera. Bantuan tersebut mencakup santunan bagi korban meninggal dan luka-luka, serta dukungan biaya hidup selama masa pemulihan.

Rincian Bantuan Korban Bencana

Dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025), Gus Ipul menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp 15 juta untuk setiap korban yang meninggal dunia. Sementara itu, korban luka-luka berat akan menerima santunan sebesar Rp 5 juta.

“Kami akan menyampaikan penugasan yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada Kementerian Sosial. Sebagaimana tadi yang sudah diarahkan oleh Prof. Dasco, pertama kami melaporkan apa yang sudah kami lakukan,” ujar Mensos.

Kemensos, bekerja sama dengan TNI, Polri, dan pemerintah daerah, telah menerjunkan Sumber Daya Manusia (SDM) Tagana untuk membantu pengadaan dapur umum selama masa tanggap darurat. Hingga hari ini, bantuan santunan telah disalurkan kepada 86 ahli waris di Pidie Jaya, Pidie, dan Sibolga. Proses penyaluran lainnya masih berlangsung dan memerlukan persetujuan bupati atau wali kota.

Dukungan Pasca-Tanggap Darurat

Setelah masa tanggap darurat berakhir, korban yang telah menempati hunian tetap (huntap) atau hunian sementara (huntara) akan menerima bantuan tambahan. Gus Ipul menjelaskan bahwa keluarga korban akan mendapatkan bantuan Rp 3 juta untuk membeli perabot rumah tangga.

“Bagi keluarga yang terdampak, setelah memasuki huntara atau hunian tetap, kami setelah berkoordinasi dengan Pak Seskab dan juga dengan Menteri Keuangan akan memberikan bantuan Rp 3 juta Rupiah untuk membeli isian rumah. Apakah itu alat-alat dapur, atau juga alat-alat rumah tangga yang lain. Isian rumah, per keluarga,” jelasnya.

Advertisement

Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan asesmen untuk memberikan bantuan pemberdayaan ekonomi sebesar Rp 5 juta per keluarga. Selama tiga bulan pertama di huntara atau huntap, setiap individu korban akan menerima bantuan uang makan sebesar Rp 450 ribu per bulan, atau setara dengan Rp 15 ribu per hari.

“Untuk memberikan dukungan 3 bulan pertama saat berada di huntara atau di hunian tetap, kita memberikan bantuan Rp 450 ribu per orang per bulan selama 3 bulan. Jadi per harinya ya, per harinya Rp 15 ribu, per bulannya Rp 450 ribu per orang kali 3 bulan,” papar Gus Ipul.

Ia menambahkan, jika diasumsikan satu keluarga beranggotakan empat orang, maka bantuan untuk lauk-pauk selama tiga bulan mencapai Rp 1,8 juta per bulan, atau total Rp 5,4 juta. Ditambah bantuan Rp 3 juta untuk isi rumah, total bantuan yang disiapkan per keluarga per tiga bulan mencapai sekitar Rp 13,4 juta.

“Kalau mengandaikan satu keluarga, misalnya empat orang, berarti satu bulannya untuk membeli lauk-pauk, ini hanya untuk membeli lauk-pauk, sebesar Rp 1,8 juta kali 3 bulan. Ditambah dengan tadi Rp 8 juta, nilainya sekitar Rp 13,4 juta per 3 bulan. Itu yang sedang kami persiapkan dan hari ini kami terus melakukan persiapan, berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, dengan Bappenas, dan juga kementerian-kementerian terkait,” bebernya.

Advertisement