Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, menyerahkan secara simbolis santunan kepada 11 ahli waris korban meninggal dunia akibat banjir yang melanda Sumatera Utara. Penyerahan bantuan ini dilakukan di sela kegiatan Dialog Kesejahteraan Sosial dan Sekolah Rakyat di Deli Serdang, pada Sabtu (31/1/2026).
Santunan untuk Korban Meninggal dan Luka Berat
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menyatakan bahwa setiap ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp15 juta. “Masing-masing ahli waris korban meninggal dunia mendapatkan santunan Rp15 juta,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya.
Selain itu, santunan sebesar Rp5 juta juga diberikan kepada korban yang mengalami luka berat. Gus Ipul menegaskan bahwa santunan ini merupakan bagian dari skema bantuan pemerintah yang disalurkan secara bertahap, mulai dari masa tanggap darurat hingga fase pemulihan pascabencana. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dukungan Pascabencana Meliputi Bantuan Rumah dan Ekonomi
Kementerian Sosial (Kemensos) sebelumnya juga telah menyalurkan santunan kepada lebih dari 200 ahli waris korban bencana di Aceh Utara. Penyaluran bantuan ini dilakukan setelah adanya penetapan ahli waris oleh kepala daerah setempat.
Memasuki fase pascakedaruratan, Kemensos menyiapkan berbagai dukungan lanjutan. Salah satunya adalah bantuan isi rumah bagi keluarga terdampak yang rumahnya mengalami kerusakan berat maupun sedang. “Bantuan isian rumah sebesar Rp3 juta per keluarga,” kata Gus Ipul.
Lebih lanjut, Kemensos juga menyalurkan bantuan pemberdayaan sosial untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga. Terdapat pula jaminan hidup (jadup) sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, yang disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga.
Mekanisme Penyaluran Bantuan yang Tepat Sasaran
Gus Ipul menjelaskan bahwa seluruh bantuan disalurkan melalui mekanisme pendataan berlapis untuk memastikan ketepatan sasaran. Data awal berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kemudian ditetapkan oleh kepala daerah, diverifikasi oleh unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), direkomendasikan oleh pemerintah provinsi melalui dinas sosial, lalu diverifikasi kembali oleh Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Setelah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Kemensos akan segera menyalurkan bantuan langsung kepada nama-nama yang sudah diusulkan dari bawah, by name, by address,” jelasnya.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu melalui Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.
Penanganan Bencana adalah Kerja Bersama Lintas Sektor
Gus Ipul menekankan bahwa penanganan bencana merupakan kerja kolektif yang melibatkan berbagai sektor. Selain Kemensos, dukungan juga datang dari BNPB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta unsur lainnya di bawah koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Sekretaris Jenderal Kemensos, Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Jonna Damanik, serta Vice President Bank Mandiri.






