Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa besaran jaminan hidup (jadup) bagi para korban bencana di Sumatera masih dalam tahap finalisasi. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebelum mengumumkan nominal pasti yang akan diberikan kepada para korban.
Koordinasi dan Konsolidasi Berlangsung
Gus Ipul menjelaskan bahwa proses konsolidasi terus dilakukan. “Hari ini tadi saya ketemu Pak Seskab, Pak Teddy, untuk menyampaikan perencanaan yang sudah kami buat,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Bekasi Timur pada Rabu (24/12/2025). Ia menambahkan, “Nunggu arahan Presiden nanti. Jadi finalnya itu setelah kita mendapatkan arahan dari Bapak Presiden.”
Proses penentuan besaran jadup ini melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Bapanas, BNPB, Kemenkeu, dan Kemenkes. Gus Ipul menekankan bahwa nominal jadup akan disesuaikan dengan kebutuhan harian setiap individu korban.
Nominal Jadup Belum Bisa Dibuka
Meskipun telah ada diskusi mengenai usulan nominal jadup dengan Sekretaris Kabinet (Seskab), Gus Ipul belum dapat membeberkan angka pastinya kepada publik. Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu proses yang sedang berjalan.
“Sampai sekarang masih kita proses. Jadi mohon maaf saya belum bisa memberikan besarannya pada hari ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Mensos sempat mengusulkan pemberian jadup sebesar Rp 10.000 per hari bagi korban bencana Sumatera, mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 10 Tahun 2020. Dengan adanya potensi perubahan nominal tersebut, Kemensos juga tengah mengkaji kemungkinan revisi terhadap Permensos Nomor 10 Tahun 2020.






