Berita

Menteri Agus: Pemasyarakatan Bertugas Siapkan Warga Binaan Kembali ke Masyarakat, Bukan Menghukum

Advertisement

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menekankan pentingnya peran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam membina narapidana agar siap kembali ke masyarakat. Ia menegaskan bahwa tugas utama pemasyarakatan adalah mempersiapkan warga binaan, bukan memberikan hukuman.

Fokus pada Pembinaan dan Reintegrasi Sosial

Menteri Agus menggarisbawahi tanggung jawab besar Ditjenpas, khususnya bagi balai pemasyarakatan (bapas). Mengutip situs Ditenpas, Jumat (16/1/2026), bapas memiliki fungsi krusial dalam penelitian kemasyarakatan (litmas), pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan klien pemasyarakatan. Klien pemasyarakatan mencakup mereka yang menjalani reintegrasi sosial setelah proses peradilan, seperti narapidana dalam Pembebasan Bersyarat (PB) atau diversi anak.

“Kepala bapas juga memiliki tanggung jawab yang besar, sejalan dengan KUHP dan KUHAP yang baru dijalankan. Ini akan menjadi tugas rekan-rekan sekalian untuk bisa terus mengembangkan program pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan, untuk siap mereka kembali ke masyarakat,” ujar Menteri Agus saat memberikan arahan di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (15/1).

Pemasyarakatan Berbeda dengan Penghukuman

Menteri Agus menegaskan bahwa pemasyarakatan tidak berkaitan dengan pemberian hukuman. Menurutnya, urusan penghukuman merupakan kewenangan aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Urusan penghukuman dilaksanakan oleh teman-teman APH dari mulai kepolisian, kejaksaan, teman-teman dari KPK, kementerian/lembaga yang memiliki kewenangan penyidikan. Tapi setelah seseorang mendapatkan kekuatan hukum yang tetap atas hukuman yang mereka terima, selanjutnya, tugas kita untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat,” jelas Menteri Agus.

Ia menambahkan, “Tugas kita mempersiapkan mereka untuk siap kembali ke masyarakat.”

Peningkatan Program Pemberdayaan Narapidana

Menteri Agus berharap program pemberdayaan narapidana terus meningkat baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Ia mendorong pemanfaatan optimal balai latihan kerja (BLK) untuk narapidana.

“Saat ini sudah banyak program balai latihan kerja yang sudah dibuat. Tentunya ini bisa rekan-rekan amati, tiru, modifikasi, gunakan, kembangkan. Bukan hanya untuk di lingkungan rekan-rekan, tapi juga untuk bisa menggandeng para pelaku usaha di daerah,” ucapnya.

Advertisement

Remisi Tambahan untuk Kontribusi Positif

Pada kesempatan lain, saat memberi pengarahan kepada kepala unit Ditjenpas dan Imigrasi se-Jawa Tengah di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jateng, Semarang, Selasa (17/6/2025), Menteri Agus kembali menekankan pentingnya pemberdayaan narapidana agar berdayaguna. Ia memerintahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi untuk memberikan penghargaan berupa remisi tambahan kepada warga binaan yang berkontribusi pada pengembangan potensi narapidana lain.

“Saya juga minta Pak Dirjen untuk merumuskan remisi tambahan kepada warga binaan, yang memberikan kontribusi positif bagi pemberdayaan dan pengembangan potensi yang ada di lapas maupun rutan. Jadi silakan dirumuskan sehingga ini bisa menjadi acuan rekan-rekan untuk secepatnya kita bisa berikan remisi tambahan kepada warga binaan,” kata Menteri Agus.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) agar warga binaan lebih cepat mencapai proses pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.

Gagasan Ketahanan Pangan dan Peluang Ekonomi

Salah satu gagasan Menteri Agus dalam pemberdayaan narapidana adalah pembinaan Ketahanan Pangan, yang menyelaraskan tugas pokok Pemasyarakatan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto. Program ini menawarkan kegiatan pembinaan di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, di mana napi akan mendapatkan premi setiap musim panen.

Selain itu, Menteri Agus mendorong BLK yang menghasilkan produk berkualitas sesuai standar pasar. Hal ini bertujuan agar karya narapidana memiliki nilai ekonomi sebagai tabungan.

Sebagai contoh kesuksesan, Lapas Kelas I Cirebon berhasil mengekspor 750 lembar atau satu kontainer produk coco shade buatan belasan narapidana ke Spanyol.

Advertisement