Berita

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Bangun Lapas Baru di Nusakambangan untuk 1.500 Napi Berulah

Advertisement

Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security baru di Pulau Nusakambangan terus dikebut. Lapas yang diberi nama Lapas Kumbang ini akan memiliki kapasitas 1.500 narapidana, khususnya bagi mereka yang berulah di lapas asal.

Pemindahan Napi Berisiko Tinggi ke Nusakambangan

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan bahwa pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan akan terus dilakukan pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap narapidana yang masih terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, penipuan, dan kejahatan lainnya dari dalam lapas.

“Kita akan terus melakukan pemindahan. Kita sekarang masih selesaikan pembangunan 1.500 ruang lagi untuk yang super-maximum security,” ujar Menteri Agus kepada wartawan usai Refleksi Akhir Tahun 2025 KemenImipas di Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).

Ia berharap pembangunan Lapas Kumbang dapat segera diselesaikan. Kapasitas lapas super-maximum security di Nusakambangan dinilai masih memadai untuk menampung narapidana yang terus melakukan kejahatan meskipun berada di balik jeruji.

“(Pembangunan Lapas Kumbang) sedang (tahap) penyelesaian, mudah-mudahan tahun ini selesai. Dan kita akan tempatkan lagi kepada mereka ya kalau memang mereka masih akan melakukan (kejahatan) itu,” tegas Menteri Agus.

Sanksi Tegas bagi Napi dan Oknum Lapas yang Terlibat

Menteri Agus menegaskan bahwa sanksi tidak hanya berlaku bagi narapidana berisiko tinggi, tetapi juga bagi oknum petugas lapas yang terbukti terlibat atau memfasilitasi terjadinya kejahatan.

“Kita akan terus melakukan tindakan, termasuk pegawai yang terlibat,” pungkasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Permasyarakatan KemenImipas mencatat total 1.882 narapidana telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan bagian dari kebijakan Menteri Imipas Agus Andrianto untuk memerangi kejahatan yang bersumber dari narapidana.

Komitmen ‘Zero HP, Zero Narkoba’ di Lapas

Dalam wawancara eksklusif dengan detikcom pada 18 Juni lalu, Menteri Agus menyoroti peran ponsel sebagai salah satu faktor utama peredaran narkoba dari dalam lapas. Ia kembali menekankan komitmen jajarannya terhadap kebijakan ‘zero HP, zero narkoba’.

“Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum,” tegas Menteri Agus.

Ia juga meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rutan (Karutan) untuk menggencarkan razia handphone dan narkoba. Agus mengancam akan mencopot jabatannya jika ditemukan pelanggaran.

“Para Kalapas dan Karutan saya minta razia berkala. Kalau tak pernah laksanakan, risikonya kalau ditemukan (hp atau narkoba), ya dicopot,” katanya saat berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU) pada Selasa (24/6).

Advertisement