Berita

Menteri Maruarar Sirait: Pembangunan Huntap Wajib Aman, Legal, dan Dekat Ekosistem Warga

Advertisement

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana harus memenuhi tiga kriteria utama, salah satunya adalah lokasi yang bebas dari risiko banjir dan longsor.

Tiga Kriteria Utama Pembangunan Huntap

Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, menyampaikan hal tersebut usai Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Pemerintah di Aceh, Sabtu (10/1/2026). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini membahas percepatan penanganan pascabencana di wilayah Sumatera.

“Kita tadi sudah sampaikan pada Pak Prof Dasco juga Pak Tito, dengan arahan Presiden dan Pak Dasco yang kita bergerak cepat. Kita sudah usulkan cukup banyak titik-titik di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang untuk hunian tetap, dan prosesnya juga kita sudah siap dengan tim,” ujar Ara.

Lebih lanjut, Maruarar menjelaskan bahwa pemilihan lokasi huntap akan mempertimbangkan tiga aspek krusial. Pertama, aspek keamanan teknis yang memastikan lokasi tidak rawan banjir dan longsor. Kedua, aspek legalitas yang menjamin status tanah bebas sengketa. Ketiga, kedekatan dengan ekosistem pendukung kehidupan warga, seperti akses ke ladang atau fasilitas pendidikan anak.

Advertisement

“Kita juga sudah cari tempat-tempat yang nomor satu secara teknikal aman, artinya tidak banjir, tidak longsor. Yang kedua yang secara hukum tidak bermasalah. Yang ketiga, juga itu harus dekat dengan ekosistem, seperti dengan ladangnya, dekat sekolah anak-anaknya, dan sebagainya,” jelasnya.

Kesiapan Pembangunan Huntap

Maruarar Sirait mengapresiasi sinergi yang terjalin baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pemulihan pascabencana. Ia memastikan bahwa Kementerian PKP siap untuk segera memulai pembangunan huntap sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Kita siap intinya dari perumahan untuk bisa segera melakukan itu dan sesegera mungkin. Karena kita akan membangun hunian tetap, itu adalah tugas kami, membangun hunian tetap sesuai dengan jobdesk-nya,” pungkas Ara.

Advertisement