Sebuah mobil Wuling kecil yang menggunakan lampu strobo dan sirine bernada lagu anak-anak viral di media sosial. Kendaraan tersebut terekam mengganggu pengguna jalan lain di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Video yang beredar pada Minggu (4/1/2026) menunjukkan mobil dengan tulisan ‘Sahabat Wulan Sagita’ itu melaju di jalan raya yang ramai lancar, dengan lampu strobo yang menyilaukan pengendara lain dan sirine yang membunyikan lagu “Shaun the Sheep”.
Menyikapi kejadian yang menjadi viral ini, pihak kepolisian bergerak cepat. Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Ciputat Timur melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi pemilik mobil tersebut. Petugas mendatangi alamat pemilik mobil di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, dan melakukan penilangan atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Penindakan dan Sanksi
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengonfirmasi penindakan tersebut. “Terkait mobil viral kami sudah kami tilang dan minta dilepas strobonya. Lanjut kami kenakan Pasal 287 ayat 4,” ujar Kompol Bambang kepada wartawan.
Penindakan terhadap mobil yang melanggar aturan lalu lintas ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Panji Setiawan, didampingi anggota Satlantas Polres Tangerang Selatan, Briptu Herdian dan Bripda Mario. Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang penggunaan lampu isyarat dan sirene yang tidak sesuai peruntukannya.
Permohonan Maaf Pemilik Mobil
Sementara itu, pemilik mobil yang diketahui bernama Wulan Sagita, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kejadian tersebut. Ia mengakui kesalahannya dan menyadari dampak negatif dari tindakannya.
“Saya Wulan Sagita mohon maaf kepada netizen semuanya, yang kemarin viral karena mobil saya,” ucap Wulan, menyatakan penyesalannya.






