Sebuah mobil Kijang Innova terekam nekat memasuki jalan tol dengan cara melawan arah di Tol Dalam Kota (Dalkot). Aksi membahayakan tersebut terekam dalam video dashcam dan beredar luas di media sosial, berujung pada penilangan pengemudi oleh pihak kepolisian.
Peristiwa mengejutkan ini terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat mobil dengan nomor polisi B-2395-IF tersebut mengakses tol melalui off ramp Angke 2. Jalur yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan keluar tol, justru dimanfaatkan oleh pengemudi mobil tersebut untuk masuk.
“Mobil tersebut memasuki jalan tol melalui keluaran atau off ramp Angke 2. Seharusnya jalur tersebut untuk jalur kendaraan keluar tol, namun dimasuki oleh pengemudi,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, dalam keterangannya pada Sabtu (10/1/2026).
Menindaklanjuti rekaman video viral, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan. Hasil pengecekan identitas kendaraan mengungkap bahwa mobil berwarna putih tersebut terdaftar sebagai milik salah satu perusahaan rental mobil.
“Tindak lanjut melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut, ternyata milik perusahaan rental,” imbuh Kompol Dhanar.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan perusahaan rental terkait. Pengemudi mobil tersebut telah berhasil diidentifikasi dan dikenakan sanksi tilang atas pelanggarannya.
“Pengemudi sudah ditilang,” tegas Kompol Dhanar.
Lebih lanjut, Kompol Dhanar mengimbau seluruh pengendara untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Ia menekankan bahwa tindakan melawan arah di jalan tol sangat berisiko tinggi dan membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Perilaku ini menunjukkan tidak tertib dan sangat membahayakan baik bagi dirinya sendiri dan pengguna jalan yang lain,” pungkasnya.






